Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sahur on the road wajib kantongi izin, atau dibubarkan polisi

Sahur on the road wajib kantongi izin, atau dibubarkan polisi Razia peserta SOTR. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sahur on the road (SOTR) atau berbagi hidangan sahur mulai marak dilakukan setiap bulan Ramadan tiba. Namun, kegiatan ini diharapkan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Khususnya di Tangerang, kegiatan semacam ini diwajibkan mengantongi izin dari kepolisian. Kebijakan ini diambil agar kondisi lingkungan tetap aman, nyaman dan terjaga.

"Bagi warga atau komunitas yang ingin melaksanakannya, silakan saja. Karena hal ini merupakan hal yang baik," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (14/06).

Orang lain juga bertanya?

"Namun harus diingat, dalam pelaksanaannya harus mempunyai izin dari kami, pihak kepolisian," ujarnya menambahkan.

Dalam pelaksanaan SOTR itu, siapapun pihak yang akan mengadakannya harus mengantongi izin dari Satlantas Polresta Tangerang dan juga Sat Intelkam. Sebab, nantinya penyelenggaraan acara tersebut juga akan dikawal kepolisian guna menghindari kemacetan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

Selain itu, lanjut Asep, pihak Polresta Tangerang juga tak akan segan-segan membubarkan siapapun yang mengadakan acara SOTR ini, jika dilaksanakan tanpa surat izin sebagaimana yang dimaksudkan tersebut.

"Karena ini merupakan kegiatan yang bersifat keramaian, maka harus memberitahukan dan izin kepada pihak kepolisian. Jika sudah mengantongi izin, maka kegiatan tersebut pastinya akan kami kawal," ujar Asep.

"Jika tidak ada izinnya, terpaksa kami hentikan atau bubarkan. Maka dari itu, sebelum melaksanakan kegiatan ini harus mengantongi izin terlebih dahulu," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Musim Kampanye Pilkada, Polisi Minta Masyarakat Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Brong
Musim Kampanye Pilkada, Polisi Minta Masyarakat Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Brong

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konvoi dan memakai knalpot brong di musim kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Libur Maulid Nabi Muhammad, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Jalur Puncak

"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya