Saling serang, Fahri sebut Ketua KPK kalah tender proyek e-KTP
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah melecehkan lembaga pengadilan karena menganggap kasus e-KTP sebagai omong kosong belaka.
Menanggapi pernyataan tersebut, Fahri mengatakan, lontaran kalimat 'omong kosong' tersebut terjadi karena KPK merusak nama DPR dengan tuduhan penerimaan dana sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP.
"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu banyakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun," kata Fahri, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berani menyebut bahwa kasus e-KTP dan juga tuduhan tersebut adalah omong kosong.
"Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa, coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun, dia makan uang itu, dikembalikan uang itu, dia (KPK) enggak mau proses," ujar Fahri.
Fahri menuding, sebenarnya Agus Rahardjo juga ada kaitannya dengan otak dari kasus e-KTP itu. Saat kasus ini bergulir, Agus menjabat sebagai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Karena KPK main-main dan mastermind ini saya tahu, dan KPK main-main dengan Mastermindnya ini, dendamnya orang-orang kalah tender termasuk Agus Rahardjo kalah tender itu saya bilang begitu," tutur Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Agus Raharjo menilai ucapan Fahri yang menganggap kasus e-KTP itu adalah omong kosong tersebut tidak penting. Dia juga menggangap Fahri melecehkan lembaga pengadilan dengan kata-katanya itu.
"Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja," kata Agus di KPK, Rabu (5/7).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2015-2019 ini memimpin perolehan suara sementara DPD Jatim versi real count KPU.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya