Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Tegaskan Konser Musik Diizinkan Jika Kasus Covid-19 Terkendali

Satgas Tegaskan Konser Musik Diizinkan Jika Kasus Covid-19 Terkendali Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaraan acara besar, termasuk konser musik. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan pemberian izin konser musik mempertimbangkan laju kasus Covid-19.

"Kembali kami tegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/9).

Selain kasus Covid-19 terkendali, konser musik bisa digelar jika penyelenggara memiliki komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penyelenggara juga harus membentuk panitia khusus atau Satgas yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.

Orang lain juga bertanya?

Wiku menyebut, ketentuan pelaksanaan kegiatan sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 untuk wilayah non Jawa dan Bali.

"Di dalamnya (Inmendari), telah diatur kapasitas, tata kelola kegiatan maupun tambahan pengaturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten kota," jelasnya.

Wiku menuturkan, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini untuk mewadahi masyarakat agar tetap produktif namun tetap aman Covid-19. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak khawatir secara berlebihan ketika pemerintah membuka sektor sosial secara bertahap.

"Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," ucap Wiku.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengkritisi rencana pemerintah mengizinkan konser musik. Menurutnya, kegiatan tersebut berisiko menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19.

"Kita tahu dari segi kesehatan masyarakat dan epidemiologi jelas, semua mobilitas apapun, pelonggaran aktivitas apapun itu akan memudahkan terjadinya interaksi-interaksi antara manusia. Dan interaksi itu jelas akan meningkatkan risiko penularan," katanya kepada merdeka.com, Selasa (28/9).

Windhu mengingatkan, Indonesia sudah menghadapi dua kali gelombang pandemi Covid-19. Puncak gelombang pertama pandemi terjadi pada Januari 2021. Puncak gelombang kedua terjadi pada Juli 2021.

Pada puncak gelombang kedua, kata Windhu, banyak sekali korban meninggal dunia. Dalam sehari, Indonesia pernah mencatat kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 2.069 orang yakni pada 27 Juli 2021.

"Kematian tinggi, setiap hari kita mendengar berita duka, sahabat kita, kerabat kita, senior-senior kita meninggal, masak mau ini terjadi lagi," ujarnya.

Windhu menyadari kritikan ini tak bisa mengubah keputusan pemerintah terkait pembukaan konser musik. Sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah konsisten mengambil kebijakan sesuai keinginannya bukan berdasarkan masukan publik.

Pemerintah lebih memilih kebijakan yang menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan, sementara epidemiolog mendorong agar penanganan pandemi diprioritaskan pada kesehatan.

"Kalau mau dilonggarkan semua, kita mau apa? Enggak bisa ngomong apa karena kita semua diminta untuk memahami sikap pemerintah itu. Jadi ya sudah, sikap pemerintah tadi keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan," jelasnya.

Jika konser musik dibuka, Windhu menyarankan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu, konser musik sebaiknya digelar di tempat terbuka misalnya stadion dan menggunakan platform PeduliLindungi.

"Dengan PeduliLindungi, orang yang belum divaksinasi, orang yang sedang positif, orang yang sedang jadi kontak erat tidak bisa masuk, tertapis," tuturnya.

Windhu menambahkan, konser musik dan acara besar lainnya belum bisa diterapkan saat ini. Sebab, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan.

"Kalau dilakukan sekarang kan berarti melanggar prinsip ini. Tapi kalau memang pilihannya itu, ya tentu rencana sekarang akan menjadi kenyataan di minggu-minggu akan datang. Tentu dengan mengubah regulasi Inmendagri itu," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser
Anies Janji Permudah Izin Konser Jika Jadi Presiden: Jangan Khawatir Enggak ada Konser

Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pilkada Pelalawan Tidak Terganggu, Ratusan Personel Polri Diterjunkan Amankan Konser
Pastikan Pilkada Pelalawan Tidak Terganggu, Ratusan Personel Polri Diterjunkan Amankan Konser

Ratusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.

Baca Selengkapnya
Kemenparekraf Bakal Koordinasi soal Polemik Konser SO7 di Bandung
Kemenparekraf Bakal Koordinasi soal Polemik Konser SO7 di Bandung

Hingga kini konser SO7 masih menimbulkan polemik terkait perizinan konser di Bandung.

Baca Selengkapnya
Setia Band Meriahkan Panggung Semarak MTQ Ke-XXX Jawa Timur di Kota Pasuruan
Setia Band Meriahkan Panggung Semarak MTQ Ke-XXX Jawa Timur di Kota Pasuruan

Panggung perhelatan Semarak MTQ Ke-XXX tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023 di Kota Pasuruan dimeriahkan dengan penampilan hiburan musik artis.

Baca Selengkapnya
Bukan Stadion Bola, Ini 6 Venue Konser Terbaik di Indonesia
Bukan Stadion Bola, Ini 6 Venue Konser Terbaik di Indonesia

Selain sebagai hiburan, konser musik menjadi ajang mempromosikan Indonesia ke masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: RUWET! Jokowi Kesal Skak Kapolri Listyo Soal Sulitnya Izin Konser hingga MotoGP
VIDEO: RUWET! Jokowi Kesal Skak Kapolri Listyo Soal Sulitnya Izin Konser hingga MotoGP

Presiden Jokowi menyentil soal perizinan penyelenggaraan event internasional maupun nasional di Indonesia, baik konser musik hingga olahraga.

Baca Selengkapnya
Konser Ahmad Dhani Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Konser Ahmad Dhani Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

Bawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.

Baca Selengkapnya
Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan
Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan

Terus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah momentum Pemilu serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Curhat Sandiaga soal Konser Taylor Swift, Ini Perintah Menko Luhut
Curhat Sandiaga soal Konser Taylor Swift, Ini Perintah Menko Luhut

Singapura dituding memonopoli konser penyanyi kelas dunia Taylor Swift.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Kendala Konser Musik di Indonesia: Izin Ruwet, Padahal Kualitas Suara Sound Coldplay di GBK Bagus
Jokowi Ungkap Kendala Konser Musik di Indonesia: Izin Ruwet, Padahal Kualitas Suara Sound Coldplay di GBK Bagus

Menurut Jokowi, perizinan yang sulit bagi penyelenggara membuat sejumlah acara seperti konser musik di tanah air terkendala.

Baca Selengkapnya