Satgas Tegaskan Konser Musik Diizinkan Jika Kasus Covid-19 Terkendali
Merdeka.com - Pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaraan acara besar, termasuk konser musik. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan pemberian izin konser musik mempertimbangkan laju kasus Covid-19.
"Kembali kami tegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/9).
Selain kasus Covid-19 terkendali, konser musik bisa digelar jika penyelenggara memiliki komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penyelenggara juga harus membentuk panitia khusus atau Satgas yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Apa pesan Bupati Ipuk untuk jemaah haji Banyuwangi? 'Kami semua mendoakan agar para jamaah dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik, menjadi haji yang mabrur, dan kembali dengan selamat membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat Banyuwangi,' ujar Ipuk saat pemberangkatan.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Apa wejangan dari ibu? Ingat! Pokoknya kalau di dalam satu rumah tangga, di dalam satu rumah itu hanya ada satu kepala keluarga dalam satu keluarga itu sendiri', ucap sang ibu. Menurutnya, bila hidup bersama dengan orang yang bukan keluarga inti seperti mertua, orang tua atau saudara akan membuat rumah tangga bisa jadi tidak sehat.
Wiku menyebut, ketentuan pelaksanaan kegiatan sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 untuk wilayah non Jawa dan Bali.
"Di dalamnya (Inmendari), telah diatur kapasitas, tata kelola kegiatan maupun tambahan pengaturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten kota," jelasnya.
Wiku menuturkan, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini untuk mewadahi masyarakat agar tetap produktif namun tetap aman Covid-19. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak khawatir secara berlebihan ketika pemerintah membuka sektor sosial secara bertahap.
"Asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif. Sudah saatnya kita kembali bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," ucap Wiku.
Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengkritisi rencana pemerintah mengizinkan konser musik. Menurutnya, kegiatan tersebut berisiko menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19.
"Kita tahu dari segi kesehatan masyarakat dan epidemiologi jelas, semua mobilitas apapun, pelonggaran aktivitas apapun itu akan memudahkan terjadinya interaksi-interaksi antara manusia. Dan interaksi itu jelas akan meningkatkan risiko penularan," katanya kepada merdeka.com, Selasa (28/9).
Windhu mengingatkan, Indonesia sudah menghadapi dua kali gelombang pandemi Covid-19. Puncak gelombang pertama pandemi terjadi pada Januari 2021. Puncak gelombang kedua terjadi pada Juli 2021.
Pada puncak gelombang kedua, kata Windhu, banyak sekali korban meninggal dunia. Dalam sehari, Indonesia pernah mencatat kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 2.069 orang yakni pada 27 Juli 2021.
"Kematian tinggi, setiap hari kita mendengar berita duka, sahabat kita, kerabat kita, senior-senior kita meninggal, masak mau ini terjadi lagi," ujarnya.
Windhu menyadari kritikan ini tak bisa mengubah keputusan pemerintah terkait pembukaan konser musik. Sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah konsisten mengambil kebijakan sesuai keinginannya bukan berdasarkan masukan publik.
Pemerintah lebih memilih kebijakan yang menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan, sementara epidemiolog mendorong agar penanganan pandemi diprioritaskan pada kesehatan.
"Kalau mau dilonggarkan semua, kita mau apa? Enggak bisa ngomong apa karena kita semua diminta untuk memahami sikap pemerintah itu. Jadi ya sudah, sikap pemerintah tadi keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan," jelasnya.
Jika konser musik dibuka, Windhu menyarankan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu, konser musik sebaiknya digelar di tempat terbuka misalnya stadion dan menggunakan platform PeduliLindungi.
"Dengan PeduliLindungi, orang yang belum divaksinasi, orang yang sedang positif, orang yang sedang jadi kontak erat tidak bisa masuk, tertapis," tuturnya.
Windhu menambahkan, konser musik dan acara besar lainnya belum bisa diterapkan saat ini. Sebab, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan.
"Kalau dilakukan sekarang kan berarti melanggar prinsip ini. Tapi kalau memang pilihannya itu, ya tentu rencana sekarang akan menjadi kenyataan di minggu-minggu akan datang. Tentu dengan mengubah regulasi Inmendagri itu," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaRatusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.
Baca SelengkapnyaHingga kini konser SO7 masih menimbulkan polemik terkait perizinan konser di Bandung.
Baca SelengkapnyaPanggung perhelatan Semarak MTQ Ke-XXX tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023 di Kota Pasuruan dimeriahkan dengan penampilan hiburan musik artis.
Baca SelengkapnyaSelain sebagai hiburan, konser musik menjadi ajang mempromosikan Indonesia ke masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyentil soal perizinan penyelenggaraan event internasional maupun nasional di Indonesia, baik konser musik hingga olahraga.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaTerus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah momentum Pemilu serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaSingapura dituding memonopoli konser penyanyi kelas dunia Taylor Swift.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, perizinan yang sulit bagi penyelenggara membuat sejumlah acara seperti konser musik di tanah air terkendala.
Baca Selengkapnya