Satpol PP bongkar adanya praktik prostitusi remaja di Pamekasan
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya dugaan praktik prostitusi yang pelakunya semuanya remaja di salah satu rumah kos di Pamekasan.
"Temuan ini berdasarkan hasil razia yang kami lakukan tadi pagi bersama tim," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno di Pamekasan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10).
Dalam razia itu, petugas berhasil menangkap seorang remaja berusia 17 tahun di tempat kosnya di Jalan Bonorogo bersama dengan seorang lelaki yang bukan muhrimnya sedang bermesraan layaknya suami istri.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana proses Tim Patroli saat menemukan remaja tersebut? 'Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,' jelas dia.
Perempuan yang masih remaja ini diamankan petugas, bersama dengan lelaki tersebut karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas dirinya.
Saat diperiksa di kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan, perempuan itu sengaja kos dan terpisah dengan kedua orangtuanya, lantaran mereka selalu bertengkar. Ayah dan ibunya juga tidak harmonis, sehingga memilih untuk hidup mandiri. Untuk membiayai hidupnya, gadis ini mengaku menjadi pemandu karaoke di salah satu tempat karaoke di Pamekasan.
Menurut Yusuf Wibiseno, penangkapan terhadap remaja puteri di sebuah rumah kos di Jalan Bonorogo itu atas laporan dari warga, sebab selama ini kosan tersebut dihuni oleh remaja puteri dari luar Pamekasan. Warga mencurigai, jika muda-mudi yang tinggal di rumah kos tersebut bukanlah pasangan suami-istri, sehingga akhirnya warga melaporkan ke petugas Satpol PP Pamekasan.
Ia menuturkan, saat petugas datang ke rumah kos itu, perempuan berusia 17 tahun tersebut memang tidak berada di dalam kamarnya, tetapi berada di luar kamarnya.
Demikian juga dengan teman-teman lainnya. Di tempat kos itu, penghuninya memang remaja semua, dan berasal dari luar Kota Pamekasan. "Tapi hanya perempuan ini yang tidak menunjukkan KTP, yang lain membawa," terang Yusuf.
Karena tidak bisa menunjukkan KTP, akhirnya petugas membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja. "Kami juga akan memanggil pemilik rumah kos, sebab sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos, setiap penghuni kos harus memiliki kartu identitas," terang Yusuf Wibiseno.
Sebelumnya para ulama dan tokoh masyarakat Pamekasan menyoroti banyaknya praktik prostitusi di kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) itu.
Sejumlah tokoh ulama dari berbagai pondok pesantren meminta agar pemkab gencar melakukan razia, mengingat praktik prostitusi di Pamekasan sudah marah, bahkan mereka sering bertransaksi di depan masjid agung As-Syuhada Pamekasan.
Sebelum petugas penangkapan ini, petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan juga berhasil menangkap pasangan remaja yang bermesraan di tempat umum, layaknya pasangan suami istri, di sebuah tempat gelap di depan masjid As-Syuhada Pamekasan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya