Satpol PP Razia Warteg di Serang, Sita Rice Cooker Usai Dapati Pengunjung Makan Siang
Merdeka.com - Ipah seorang wanita paruh pemilik Warteg terkejut saat sejumlah anggota Satpol PP Kota Serang melakukan razia rumah makan di bulan puasa pada hari Kamis (15/4). Saat razia berlangsung, ada dua orang yang tengah makan di Warteg milik Ipah.
Melihat adanya aktivitas di Warteg, anggota satpol PP langsung menyita rice cooker milik Warteg yang masih berisi nasi. Ipah hanya bisa pasrah melihat rice cooker miliknya di sita oleh petugas Satpol PP tersebut.
"Kaget pak, satpol PP datang. Tutup (warung), di dalam ada yang makan dua orang. Rice cooker dibawa," ujar Ipah saat ditemui di Warteg miliknya wilayah perempatan Boru, Kota Serang, Senin (19/4).
-
Kenapa penting untuk menjaga aktivitas fisik saat Ramadan? Menjaga aktivitas fisik di bulan Ramadan sangat penting untuk menjaga kesehatan serta mencegah berat badan melonjak.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Apa saja larangan di bulan Rajab? Selain itu, ada beberapa larangan di bulan Rajab lainnya, antara lain: Larangan Bulan Rajab Larangan pada bulan Rajab adalah larangan melakukan peperangan atau tindakan agresi selama bulan suci ini.
-
Apa yang dilakukan warga di Dukuh Gatak untuk sambut Ramadan? Ratusan warga di Dukuh Gatak, Desa Sekarsuli, Klaten menyambut Bulan Ramadan dengan mengadakan kirab budaya dan tradisi Sadranan.
-
Apa amalan menjelang ramadhan? Amalan-amalan itu mulai dari mengqadha sholat hingga berdoa dan melakukan hal-hal yang baik menurut Islam.
-
Apa yang dijual di Pasar Kebayoran Lama menjelang Ramadhan? Menjelang bulan Ramadan 2024, sejumlah suasana khas puasa sudah mulai terasa. Di Pasar Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan misalnya. Para pedagang sudah mulai menjajakan bahan-bahan untuk menu takjil.
Ipah mengungkapkan, hari ini rice cooker yang disita oleh satpol PP telah dikembalikan setelah suaminya mengambil ke kantor Satpol PP Kota Serang.
"Ini udah dikembalikan (rice cooker), suami yang ambil ke sana," kata Ipah.
Ipah mengatakan sempat kesulitan untuk menanak nasi ketika rice cooker-nya dibawa petugas Satpol PP. Dia mengaku memakai baskom untuk mewadahi nasi, selama rice cooker nya disita oleh petugas satpol PP.
"Selama rice cooker dibawa, pakai baskom buat wadah nasinya," ujar dia.
Ipah mengatakan selama bulan puasa meski keadaan warungnya tertutup, ia masih melayani pembeli untuk dibungkus dan juga melayani bila konsumen meminta untuk makan di dalam warung.
"Yang beli di bungkus, kadang ada yang minta makan di sini," kata Ipah.
Saat melakukan razia, petugas Satpol PP Kota Serang juga memberikan imbauan agar pemilik rumah makan melakukan aktivitas jual beli sesuai imbauan yang telah diberikan oleh wali kota di bulan Ramadan.
Alasan Satpol PP Sita Rice Cooker
Ramai menjadi perbincangan publik, adanya rice cooker milik pedagang warteg di perempatan Boru, Kota Serang, Banten, yang disita oleh Satpol PP saat melakukan razia bulan Ramadan. Kasatpol PP kota Serang, Kusna Ramadhani mengatakan pemilik warteg telah mengambil Rice cooker, lengkap dengan berita acara.
"Udah diambil tadi sudah ada berita acaranya, semua sudah beres sudah diserah kan semua," kata Kusna.
Kusna mengungkapkan, pihaknya menindak tegas dengan membawa rice cooker milik warteg tersebut, karena pemilik warteg tetap buka dan melayani pembeli saat siang hari di bulan puasa.
"Merekanya ini aja, disuruh tutup enggak mau tutup. Buka di siang hari melayani pelanggan juga. Kalau buka enggak melayani masih kita tolerir," kata dia.
Saat ditanya aturan terkait penyitaan Rice cooker, Kusna menegaskan aturan itu ada. Bila pelanggaran yang dilakukan pedagang akan naik ketingkat pengadilan, pihaknya harus ada barang bukti.
"Ada lah (aturan), kalau memang mau lanjutin. Kalau mau dilanjut tipiring ke pengadilan kan harus ada barang bukti. Kalau enggak, ya surat pernyataan," kata Kusna.
Namun Satpol PP kota Serang masih menggunakan cara persuasif, agar para pedagang dapat mengikuti aturan yang ada.
"Iya (Denda 50 juta), tapi kita enggak sampai sejauh itu lah. Kasian mereka juga kan ada tahap tahapannya juga. Mereka juga warga, kita persuasif aja supaya merekanya juga mengikuti aturan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaKala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaKomplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca Selengkapnya