Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Puncak: Belum Kantongi Izin Operasional

Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Puncak: Belum Kantongi Izin Operasional Satpol PP segel tempat karaoke di Puncak. ©2023 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyegel sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Bogor.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan bahwa penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya aduan masyarakat.

"Iya, menindaklanjuti yang ramai di beberapa media. Selain itu memang dalam rangka mau menjelang puasa (Ramadhan), nanti H-5 puasa mau kita gencarkan patroli," ujar Rhama.

Ia menjelaskan, tempat hiburan malam (THM) bernama "Karaoke X-Two" yang disegel pada Senin (7/3) itu dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Menindaklanjuti aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Satpol PP Unit Kecamatan Megamendung, Babinsa dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor melakukan Pemeriksaan perizinan bangunan tempat hiburan malam Karaoke X-Two," jelasnya.

Rhama mengatakan bahwa tempat operasional Karaoke X-Two yang bangunannya menyewa dari bangunan Hotel Cipayung Asri, diketahui belum mengantongi izin operasional.

"Pihak pengelola bangunan tempat hiburan malam Karaoke X-Two belum dapat menunjukkan berkas perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Bogor," beber Rhama.

Menurutnya, alasan tersebut yang menjadi dasar Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap Karaoke X-Two.

"Dilakukan penghentian kegiatan sementara dengan stiker segel kuning dan PPNS Line. Kegiatan (penyegelan) berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP, diimbau kepada pihak pengelola untuk tidak merusak segel dan menjaga ketertiban di lingkungan tersebut," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok
Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar, Sandy Pas Band Beri Pesan Menohok

Sedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP
FOTO: Kesedihan Pedagang Kaki Lima di Puncak Melihat Kiosnya Dibongkar Satpol PP

Setelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.

Baca Selengkapnya
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup

Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel

Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang

Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya