Satu tahanan Mapolres Blitar yang kabur kembali diamankan
Merdeka.com - Basuki, salah satu tahanan yang kabur dari Polres Blitar, kembali dibekuk polisi. Warga Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, itu diamankan siang tadi setelah pada Kamis (17/12) pekan lalu, kabur bersama tiga tahanan lainnya.
"Basuki berhasil kami tangkap, sudah ada laporan yang masuk ke saya siang ini," kata Kapolres Blitar AKBP Muji Ediyanto, kepada wartawan, Selasa (22/12).
Muji belum bisa menyampaikan dengan detail di mana Basuki ditangkap. "Saat ini petugas kami sedang berada di lapangan menangkap Basuki, kami pastikan dia sudah ditangkap. Untuk data konkretnya silakan besok datang ke kantor," tambah Muji.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Basuki adalah narapidana dengan kasus asusila yakni menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Anak kandungnya sebut saja M (15) diketahui tengah berbadan dua akibat ulah bejat bapaknya itu.
Sumber merdeka.com menyebutkan, pelaku mulai menyetubuhi anak kandungnya sejak tahun 2012 lalu. Basuki menyetubuhi anak kandungnya dengan menyewa hotel agar tidak ketahuan istrinya. Aksi bejat Basuki ini disertai ancaman yakni akan dihajar jika menolak nafsu bejatnya. Basuki sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang Bakpao di Polres Blitar.
Perbuatan bejat ini terbongkar pada 20 Oktober 2015 lalu. Istrinya memergoki sang suami yang sedang menyetubuhi anak kandungnya. Hingga akhirnya sang istri dan masyarakat yang marah melaporkan tersangka ke Polres Blitar.
Atas tindakan bejatnya ini, Basuki dijerat pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 1972 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Seperti diberitakan merdeka.com diberitakan sebelumnya, empat tahanan Mapolres Blitar kabur dari sel tahanan, Kamis (17/12) waktu Subuh. Diketahui keempat tahanan tersebut kabur dengan cara menggergaji teralis sel tahanan dan kemudian meloncati pagar dan kabur meninggalkan area Mapolres Blitar.
Kejadian ini cukup cukup mengejutkan banyak pihak karena sel tahanan berada di dalam markas besar mapolres selama ini penjagaannya cukup ketat.
Keempat, tahanan yang kabur setelah Basuki Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Edo Kurniawan (19), warga Desa Besuki, Kabupaten Kediri yang menjadi pengedar Pil Dobel L, Sariono (20), warga Desa Sukosewu, kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang merupakan tahanan narkotika dan yang terakhir adalah Iwan Budianto (43), warga Kesamben, Kabupaten Blitar yang juga terlibat kasus narkotika.
Keempat tahanan tersebut rata-rata baru masuk atau ditahan pada bulan November kemarin atau baru satu bulan mendekam ditahanan. Keempatnya kabur dengan cara menggergaji teralis sel tahanan dan selanjutnya kabur keluar Mapolres Blitar dengan cara melompati dinding. Kini ketiga tahanan yang kabur itu masih dalam pencarian polisi.
Kaburnya empat tahanan ini merupakan kelalaian dua petugas jaga yakni Brigadir Yonas Salya dan Brigadir Anindiawan P. Keduanya saat ini diperiksa provost akibat keteledorannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaAli masuk PBB pada akhir 2023 dengan cara mendaftarkan diri ke DPC Kabupaten Padang Pariaman sebagai Caleg 2024 untuk Dapil II.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya