Sediakan Rumah Mesum, Tiga Warga Ciamis Diamankan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Ciamis mengamankan tiga orang warga karena menyediakan rumah mesum untuk melakukan perbuatan asusila di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Ketiga orang yang diamankan diketahui berinisial DW alias Bunda (47), LE (42) dan HR (40). Ketiganya saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pemilik rumah mesum tersebut adalah Bunda. Ia diketahui menyediakan tiga kamar khusus di rumah untuk aktivitas mesum sejak empat tahun terakhir.
"Selain menyiapkan tempatnya, si Bunda ini juga diketahui menyediakan perempuan, minuman keras, hingga alat kontrasepsi bagi para pelanggannya. Untuk dua tersangka lain, yaitu LE dan HR memiliki tugas sebagai pekerja di rumah milik si Bunda," katanya, Senin (30/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang menyewakan rumah itu? Dalam deskripsi iklannya, Supoj dengan jujur menggambarkan rumah tersebut sebagai 'tempat bergaya kumuh' dan tidak berusaha menyembunyikan kondisi bangunannya yang sederhana.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Mengapa rumah ini terbengkalai? Setelah lebih dari satu abad berdiri,tampak rumah ini sekarang menjadi terbengkalai,' demikian dikutip dari keterangan video.
Bismo mengungkapkan rumah milik Bunda diketahui senantiasa dijadikan tempat para pemuda dan pemudi yang hendak berbuat asusila. Untuk biaya sewanya sendiri, pelanggan harus mengeluarkan uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu.
"Kalau untuk jasa sewa perempuannya dikenakan tarif tambahan. Dalam satu hari, di rumah itu bisa ada 10 pelanggan yang datang," ujarnya.
Terungkapnya kasus tersebut, ungkap Bismo, bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas yang dilakukan Bunda. Rumah Bunda sendiri tidak pernah dipasangi plang jasa penyewaan kamar, namun justru yang terpasang adalah plang rumah tersebut akan dijual.
Tersangka diketahui menawarkan jasa sewa kamar bersama isinya secara langsung dari mulut ke mulut. "Kalau ada yang menginap dan memesan perempuan, tersangka ini langsung mencarikan. Dan aksi ini kemudian diketahui oleh masyarakat dan langsung dilaporkan ke kita. Kita langsung tindak lanjuti," jelasnya.
Saat ini ketiga orang tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ketiganya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Ciamis. "Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolsek Kuta, Bali, akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga
Baca Selengkapnya