Segera Disidang, Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Diserahkan ke JPU Pekan Depan
Merdeka.com - Sugeng Guruh, pengemudi mobil Audi A8 yang ditetapkan polisi sebagai tersangka penabrak mahasiswi Cianjur segera disidang. Berkas perkara kecelakaan itu dinyatakan lengkap atau P21 sehingga polisi bakal menyerahkan Sugeng dan barang bukti lainnya ke Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari Cianjur).
"Pihak Polres menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan kepada merdeka.com, Sabtu (11/3).
Polisi mengatakan, Sugeng akan diserahkan pada Kejari Cianjur pekan depan. "Rencananya hari Rabu (15/3)," kata dia.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Sebagai informasi, Sugeng saat itu mengendarai Audi A8 dan menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia, di Kabupaten Cianjur terjadi pada Jumat (20/1) lalu. Selvi diduga ditabrak Audi A8 yang masuk dalam iring-iringan Polisi.
Dalam mobil Audi A8 itu berisikan Sugeng, baby sitter dan wanita muda bernama Nur. Nur adalah istri siri dari Kompol D, salah satu polisi yang ada dalam iring-iringan tersebut.
Doni menegaskan, penyerahan P21 tahap dua itu akan dilakukan di Kejari Cianjur. Polisi akan membawa Sugeng beserta alat bukti yang dimiliki.
"Pihak Polres menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaPegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca Selengkapnya