Sekolah Jam 5 Pagi, DPR Usul Waktu Belajar Ditambah untuk Meningkatkan Pendidikan
Merdeka.com - Komisi X DPR menilai masih ada cara lain meningkatkan kualitas pendidikan ketimbang memajukan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA, yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT). Komisi X DPR selaku mitra Kemendikbud Ristek ini tak setuju dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tersebut.
"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita. Jadi selain hanya urusan memajukan jam masuk sekolah," ujar Ketua Komisi X DPR Saiful Huda ketika dihubungi, Selasa (28/2).
Menurut Huda, pemerintah provinsi NTT perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Pertama akses sekolah masih relatif jauh.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana PNM bantu siswa di daerah terpencil? Pada program ruang pintar PNM menyediakan fasilitas lengkap berupa internet dan perangkat lainnya beserta pengajar untuk membantu para siswa-siswi yang memiliki keterbatasan akses pendidikan dan internet di daerah terpencil.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bantul untuk pendidikan anak? Hal-hal inilah yang hari ini sedang kami seriusi untuk ditingkatkan. Karena Bantul hari ini telah mencapai derajat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama dan tinggal selangkah lagi menuju KLA Paripurna yang itu perlu penyempurnaan banyak hal,' kata Bupati Halim dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana cara meningkatkan pendidikan di Bantul? Baginya pendidikan harus melibatkan tiga komponen utama yaitu sekolah, orang tua, dan masyarakat.
-
Bagaimana Banyuwangi mendukung pembelajaran bagi anak-anak berkebutuhan khusus? 'Dengan demikian, layanan dan pembelajaran yang diterapkan para GPK betul-betul tepat sesuai kondisi anak didik berkebutuhan khusus-nya. Harapannya ini bisa memaksimalkan prestasi mereka,' kata Ipuk.
"Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh," ujar politikus PKB ini.
Pemerintah daerah juga perlu membuat kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.
Kemudian, sekolah dimulai 05.00 masih terlalu pagi. Seharusnya bukan jam masuk yang dimajukan, tetapi jam pulangnya yang ditambah.
"Terlalu nyubuh itu, terlalu pagi itu jam 5. Komprominya ya kalau mau bukan jam masuknya tapi jam pulangnya. Jadi bukan jam masuk yang dilakukan pembaharuan tapi jam pulang sekolahnya yang bisa ditambahkan," ujar Huda.
Sebelumnya, Pelajar SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan masuk pukul 05.00 WITA. Salah satu sekolah yang sudah menerapkan aturan tersebut adalah SMA Negeri 6 Sikumana Kupang.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah guru tiba di sekolah masih dalam keadaan gelap. Salah satu guru mengatakan kepada teman-teman gurunya untuk masuk ke kelas tepat pukul 05.03 WITA.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menilai kebijakan yang tiba-tiba diterapkan ini sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Sehingga sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini," katanya.
Dia sendiri pun belum mendapatkan aturan resmi mengenai kebijakan ini sebagai dasar hukumnya. Darius saat dihubungi wartawan menyebut, sebagai dinas teknis harusnya memahami pentingnya kajian ilmiah akan setiap arahan pimpinan.
"Namanya dinas pendidikan, lembaga pendidikan, itu perlu diskusi. Nanti kalau gubernur baru mau sekolah jam 2 malam, lalu tidak ada yang protes, kita mau sekolah lagi jam 2? Bukan menolak ya, kita tetap perlu kajian," ujarnya.
Bila dinas sendiri telah mengabaikan dasar hukum dan kajian akan aturan ini, maka seolah-olah arahan itu diikuti karena takut terhadap pimpinan.
"Jangan sampai sekolah-sekolah ini menerapkan ini karena rasa takut bahwa ini perintah dari Pak Gubernur lalu langsung ikuti saja. Itu ujuk-ujuk namanya, tidak bisa seperti itu," protes Darius Beda Daton.
Menurutnya, kebijakan ini tidak ada manfaat sama sekali. Karena bukan orang tua saja namun para tenaga pendidik juga terbebani. "Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orang tua murid," tutup Darius Beda Daton.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PJ Gubernur NTT Ayodhia Kalake akan mencabut sejumlah kebijakan sekolah masuk jam 05.30 WITA
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaMendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani berpesan kepada Pemerintah agar tetap memperhatikan pendidikan anak-anak pengungsi dampak erupsi Gunung Lewotobi.
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 siswa kelas 1 di SDN 02 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau belajar di ruangan bekas water closet (WC).
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyinggung ekosistem pendidikan dan sumber daya manusia (unggul) pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Baca Selengkapnya