Selewengkan BBM subsidi, pelaku akui ada anggota Polri terlibat
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau, menyelidiki hasil keterangan Dodo (38), tersangka penyeleweng bahan bakar minyak bersubsidi, yang menyatakan ada anggota Polri yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
"Tersangka Dodo mengaku memang disuruh oleh anggota polisi, namun dia sendiri tidak pernah bertemu dengan anggota tersebut," kata Kompol Hariwiawan Harun kepada Antara di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/10) siang.
Sebelumnya dikabarkan maraknya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Pekanbaru didalangi oleh anggota polisi, termasuk dalam kasus terakhir yang berhasil dibongkar Polresta Pekanbaru.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
Dalam kasus itu, Polresta Pekanbaru mengamankan ribuan liter bahan bakar bersubsidi jenis solar diduga ilegal serta mengamankan seorang sopir, Rinaldo alias Dodo (38).
"Penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (29/9)," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Rober Harianto kepada pers lwat pesan elektronik.
Kepolisian mengatakan, kronologi penangkapan tersangka serta pengamanan barang bukti dilakukan ketika anggota mencurigai mobil Isuzu Panther warna merah bernomor polisi BM 1305 TD yang di dalamnya berisi tanki modifikasi.
Mobil tersebut kata Kapolresta berulang kali mengisi BBM solar di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pukul 16.35 WIB.
Aparat menurut Kapolresta kemudian melakukan pengintaian hingga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan mobil tersebut.
Dodo yang merupakan warga Jalan Limbungan, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir akhirnya kata dia diamankan berikut mobil yang telah dimodifikasi tankinya itu.
"Tersangka dan mobil tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru. Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika solar yang di isinya dibongkar ke sebuah gudang di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, yang di dalamnya juga berisi peternakan ayam," katanya.
Kemudian, lanjut, kata dia, pada Senin (29/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan penggerebekan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Rumbai.
Di lokasi tersebut, kata dia, diamankan sejumlah barang bukti berupa 11 drum kosong bekas solar, tiga tangki plastik berkapasitas 500 liter, delapan drum berisi solar, satu pompa, tiga jeriken kosong, serta dua selang ukuran tiga inci panjang kurang lebih 12 meter.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," kata Kompol Hariwiawan.
Dia mengatakan, tersangka baru satu orang, sedangkan mengenai informasi adanya oknum anggota polisi yang terlibat, masih ditelusuri.
"Menurut pengakuan tersangka, dia disuruh oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Riau, namun pengakuan itu rancu karena dia tidak bisa menjelaskan secara baik," katanya.
Hariwiawan menjelaskan, penyidik tidak percaya begitu saja karena pengakuan itu bisa jadi sengaja dibuat-buat oleh tersangka untuk menakut-nakuti penyidik.
"Modus seperti itu biasa dilakukan tersangka kejahatan untuk dapat dibebaskan. Tapi kasus ini tetap jalan dan dia telah ditahan," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaRudy Soik menyatakan, ada sejumlah pernyataan dari Kapolda NTT dan anggota komisi III yang tidak benar
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang driver ojek online yang kegirangan saat anaknya berhasil lolos menjadi anggota Polisi tanpa membayar uang.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaKepala BP2MI menyampaikan di depan presiden siapa otak di balik judi online yang ada di Kamboja.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTNI menegaskan pihaknya telah banyak menggagalkan banyak penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Baca Selengkapnya