Selundupkan 6 Kg Sabu, Dua WN Malaysia Ditangkap di Selat Malaka
Merdeka.com - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 6 Kg sabu-sabu melalui jalur laut. Dua warga negara (WN) Malaysia diringkus saat membawa narkotika itu di perairan Selat Malaka wilayah Indonesia. Dua WN Malaysia yang ditangkap yakni YBL (55), dan OCP (56). Keduanya warga Kuala Kurau, Perak, Malaysia.
Tiga WN Indonesia yang menjadi penerima dan diduga akan mengedarkan sabu-sabu itu di Medan juga diringkus. Ketiganya masing-masing pasutri AV (32) dan RS (30), warga Perumahan Pinang Baris Permai, Medan, serta SR (29), warga Perumahan Bayu Mas Indah, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Medan.
YBL dan OCP ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Bea Cukai, dan Polda Sumut di Selat Malaka wilayah Indonesia. "Keduanya kita tangkap di perairan Gosong Siguna-guna, Sergai, Sumut. Mereka disergap saat berada di atas speedboat, Senin (1/7) sekitar pukul 23.00 Wib," sebut Brigjen Pol Atrial, Kepala BNNP Sumut, Selasa (9/7).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Petugas menemukan 6 Kg sabu-sabu di dalam speedboat yang digunakan kedua WN Malaysia. Mereka juga mengamankan dokumen milik YBL dan OCP, serta 2 unit handphone.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa OCP berperan sebagai tekong. Sementara YBL bertugas menyiapkan dan mengatur serah terima barang. Keduanya mengaku sabu-sabu dibawa dari Pantai Kurau, Perak, Malaysia. Mereka mendapat perintah dari Mr X yang berada di negeri jiran.
Penangkapan kemudian dikembangkan. Petugas melakukan control delivery narkotika ke Medan. Mereka menangkap seorang kurir penerima barang, yakni AV di kamar 201 Penginapan Jangga House, Jalan Sei Tuan, Medan, Jumat (5/7) sekitar pukul 22.30 Wib.
RS yang merupakan istri AV juga diringkus di sana. Perempuan ini diduga turut terlibat. AV mengaku disuruh RS mengambil 6 bungkus sabu-sabu dan menyimpannya di kamar. "Dia diupah Rp1 juta per bungkus sabu yang diterima," jelas Atrial.
Dalam penangkapan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor, 3 unit HP, dompet berisi ATM dan KTP; tas selempang berisi bukti setoran bank, power bank, flashdisk, dan uang tunai Rp69.000; 100 plastik klip, dan 1 paket sabu seberat 4 gram.
Tak berhenti di sana. Petugas kemudian menangkap SR di lobi Hotel Danau Toba, Medan, pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.30 Wib. Pria ini tak bisa mengelak. Dia mengaku disuruh seorang laki-laki berinisial P yang belum tertangkap. Dari tangan SR disita tiga unit telepon genggam, dompet berisi sejumlah dokumen, bukti transfer, flashdisk dan uang tunai Rp8,75 juta.
Terhadap tersangka YBL, OCP, AV, RS, dan SR dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun," ucap Atrial.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya