Seminggu di Manado tak dapat kerja, FM curi HP dan uang warga
Merdeka.com - FM alias Pardi (15), pelaku pencurian barang elektronik berhasil ditangkap setelah semalam buron. Warga pendatang dari Desa Lembowawo, Kabupaten Posso, Provinsi Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh korbannya sendiri bernama Maya Alwi (31), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, saat berada di Terminal Malalayang, Kota Manado, Rabu (20/9).
Pelaku mencuri dua HP dan uang Rp 1 juta milik korban, Selasa (19/9). Korban sempat mengejar pelaku, namun anak putus sekolah ini berhasil melarikan diri.
Pagi tadi, korban mendapatkan informasi dari warga, kalau pelaku berada di Terminal Malalayang, Kota Manado. Meski sudah dilaporkan ke polisi, namun korban juga tidak mau kecolongan, sehingga dia berinisiatif mengejar pelaku. Alhasil korban berhasil menangkap pelaku saat akan menuju ke Posso dari Terminal Malalayang.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Selanjutnya, korban menyerahkan pelaku ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut. Pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah lima tahun berpisah dengan ibu, kini hanya tinggal bersama ayahnya.
"Saya juga sudah kurang lebih satu minggu hidup sendiri di Kota Manado. Ayah saya ada di Kota Bitung, namun saya mencari uang di Kota Manado. Karena tidak dapat pekerjaan, saya terpaksa mencuri," aku pelaku.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan penyerahan tersangka tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidik," ucap Sahelangi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaSaat WSU melakukan pencurian ternyata EM tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnya