Sengkarut Perilaku Amoral Pegawai KPK
Merdeka.com - Permasalahan di tubuh internal lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Kini masalah muncul menyasar pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat dugaan pungutan liar (pungli) liar sampai pelecehan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai masalah yang menerpa para pegawai KPK akibat dari integritas dan teladan yang diduga mulai bergeser nilainya.
"Permasalahannya integritas pegawai. Dan tidak ada keteladanan," kata Yudi saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (27/6).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Yudi menilai adanya pergeseran nilai dari sejumlah oknum pegawai KPK yang terseret masalah. Bisa juga diakibatkan para pimpinan yang beberapa kali terseret persoalan etik dan dinilai tidak bisa jadi teladan.
"Akibat tidak adanya keteladanan pimpinan KPK," ucapnya.
Oleh karena itu, khusus masalah oknum Pegawai KPK yang diduga melakukan pelecehan seksual pada istri tahanan. Seharusnya korban melaporkan ke Polisi untuk diproses secara pidana.
"Oknum pegawai KPK yang bertugas di Rutan KPK tersebut seharusnya dipecat bahkan dipidanakan, bukan malah diberikan sanksi Sedang," kata Yudi.
Menurut Yudi, KPK sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas seharusnya tidak mentoleransi pelecehan seksual kepada siapapun termasuk dalam hal ini terhadap istri tahanan.
"Dengan masih bekerjanya yang bersangkutan di KPK maka akan jadi contoh buruk bagi pegawai lain. Bisa jadi akan menimbulkan kerawanan bagi pegawai KPK terutama yang wanita dan tidak ada jaminan tidak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Mantan Penyidik KPK ini meminta kepada Keluarga korban jika merasa bahwa putusan Dewas tersebut tidak adil, bisa melaporkan kepada kepolisian agar juga diproses pidananya.
"Hal ini juga penting agar menjadi efek jera bagi pegawai KPK lain agar tidak melakukan hal yang sama seperti pelaku," ucapnya.
Tanggapan Pimpinan KPK
Sementara itu soal, praktik pungli yang dilakukan petugas rutan untuk meloloskan alat komunikasi dan berbagai keringanan. Itu diduga dilakukan lewat suap dan gratifikasi menyasar kepada para keluarga tahanan.
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan terhadap tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6).
Skandal pungli yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu membuat Ghufron cs berkomitmen untuk mengusut tuntas skandal ini.
"Siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami. Yang jelas peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai hukum kepada siapa pun insan KPK yang terlibat," kata Ghufron.
Novel Kritik Soal Pungli
Di sisi lain, Mantan Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut yang terjadi di rutan KPK bukan pungli, melainkan pemerasan dan suap yang termasuk ke dalam tindak pidana korupsi.
"Terminologinya jangan pungli, itu bahasanya Pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah. Ini pemerasan atau suap yang merupakan tindak pidana korupsi," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Kemudian, Novel mengatakan tindakan suap di rutan KPK ini terjadi setelah dirinya dan teman-teman mantan pegawai KPK lainnya disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Ini kejadian setelah kami disingkirkan dari KPK dengan TWK yang abal-abal," lanjut Novel.
Sudah Diputuskan Etik
Selain skandal suap, terdapat skandal lainnya yaitu skandal tindakan asusila yang dilakukan petugas rutan lembaga antirasuah terhadap istri tahanan. Kini, petugas rutan tersebut sudah dijatuhi sanksi etik oleh Dewas KPK.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh petugas rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Ali menyebut dugaan asusila ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Kemudian pada Januari 2023 diteruskan dan ditindaklanjuti Dewas KPK.
"Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," kata Ali. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca Selengkapnya