Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Atlet Sepeda BMX dan Dua Wartawan di Garut Jadi Penjual Narkoba

Seorang Atlet Sepeda BMX dan Dua Wartawan di Garut Jadi Penjual Narkoba Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Seorang atlet sepeda BMX di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bersama dua orang yang mengaku wartawan. Ketiga orang tersebut diketahui menjual ganja dan sabu. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, atlet sepeda BMX yang ditangkap berinisial MAA (25).

"Dia ini adalah atlet sepeda BMX aktif di Kabupaten Garut. Tersangka diketahui aktif mengkonsumsi dan mengedarkan ganja kering," kata Wirdhanto, Kamis (15/12).

MAA ditangkap di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan setidaknya 15,42 gram ganja kering dari tangan tersangka.

"Dalam pemeriksaan yang kami lakukan, MAA ini mengaku bahwa ganja kering itu dijual ke anak remaja, termasuk juga atlet sepeda BMX di Garut lainnya. Kami masih akan terus kembangkan dan tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka lain," jelasnya.

Adapun untuk wartawan berinisial ARR (21) dan F (38). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

"Dari tangan keduanya kami mengamankan barang bukti 17 paket sabu seberat 26.06 gram. Selain sebagai pengedar atau penjual, keduanya juga diketahui merupakan pemakai narkotika jenis sabu aktif," ungkapnya.

Kedua tersangka itu, di hadapan polisi mengaku mengedarkan sabu kepada sejumlah kalangan. Untuk target utamanya adalah anak remaja, namun ada juga kalangan lainnya.

Selain ketiga orang itu, disebut Wirdhanto pihaknya juga mengamankan 12 orang lainnya dengan perkara berbeda.

"Jumlah orang yang kami tetapkan tersangka ada 15 orang yang kami tangkap di 10 tempat kejadian perkara berbeda di wilayah hukum Polres Garut," sebutnya.

Dari 15 orang tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti puluhan gram sabu, belasan gram ganja kering, 3.820 tablet obat-obatan terlarang dan berbahaya, hingga ratusan botol minuman keras.

"Seluruh tersangka kami kenakan pasal berbeda dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun penjara. Dan yang terendahnya 3 bulan penjara beserta denda," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K

Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO

Polisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya