Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov ditinggal dua kuasa hukumnya, ini tanggapan Golkar

Setnov ditinggal dua kuasa hukumnya, ini tanggapan Golkar Setnov usai diperiksa MKD. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar (nonaktif) Setya Novanto ditinggalkan oleh dua kuasa hukumnya, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi e-KTP. Sejumlah elite Golkar seperti Ketua DPP Zainudin Amali mengaku tidak mengetahui penyebab dua kuasa hukum Setnov memutuskan mundur.

"Saya enggak tahu dinamika yang terjadi disana. Kita kan juga belum dapat izin saat ini yang bisa berkunjung ya penasehat hukum dan keluarga dekat ya," kata Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12).

Amali bercerita, petinggi dan kader Partai Golkar hanya bisa memantau perkembangan kasus Setnov melalui media massa.

"Kami dari anggota fraksi teman-teman dari partai kan belum. Jadi kita enggak tahu, kita ini mengikuti perkembangan ya dari teman-teman media," terangnya.

Meski ditinggalkan kuasa hukumnya, Ketua Komisi II ini meyakini Setnov telah mempunyai langkah terbaik yang akan diambil dalam rangka membela diri atas kasus yang menjeratnya.

"Apa yang dijalani Pak Nov, beliau yang sudah pasti tahu mana yang baik mana yang kurang upaya beliau untuk membuktikan proses hukum tidak terlibat harus sungguh-sungguh hanya beliau keluarga terdekat dan penasehat hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Otto Hasibuan datang ke KPK untuk menyerahkan surat pengunduran diri kepada penyidik KPK, Ambarita Damanik dan kliennya sendiri Novanto. Dia menjelaskan sudah mengundurkan diri terhitung Kamus (7/12). Alasannya kata Otto yaitu belum ada kesepakatan yang pasti antara Novanto dan Otto terkait penanganan suatu perkara.

"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas penanganan suatu perkara tata caranya maka akan merugikan dia dan terhadap saya dan itu akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," kata Otto.

Sedangkan Fredrich Yunadi dikonfirmasi terpisah tidak mau membeberkan alasannya mundur. Dia hanya menjelaskan mengundurkan diri dengan baik-baik dan sudah ada Maqdir yang sering menangani kasus korupsi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Kini jadi Sorotan Usai Film Dokumenter Ice Cold
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Kini jadi Sorotan Usai Film Dokumenter Ice Cold

Nama Otto Hasibuan dikenal lantara sering menangani kasus-kasus besar yang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso Sekarang Gabung Timses Prabowo-Gibran
Mengenal Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso Sekarang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Otto didapuk sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya