Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sewa kamar pakai uang palsu, dua pelaut dibekuk polisi

Sewa kamar pakai uang palsu, dua pelaut dibekuk polisi uang palsu. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penangkapan 2 orang pria yang membelanjakan uang rupiah palsu. Keduanya bekerja sebagai pelaut, Hendrawanto (36) dan Ruslan (37), warga pendatang dari Kabupaten Siak dan Kepulauan Meranti.

"Pelaku Hendrawanto merupakan nakhoda kapal barang buktinya uang Rp 100 ribu palsu sebanyak 9 lembar, dan rekannya Ruslan merupakan pelaut dengan barang bukti ‎6 lembar uang palsu," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung Sik kepada merdeka.com, Jumat (10/3).

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, si nakhoda kapal itu menyewa kamar wisma dengan menggunakan uang palsu," tambah Dolifar.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung mengecek dan menggedor kamar 203 kemudian mengamankan penghuni kamar tersebut, yakni Hendrawanto tanpa perlawanan.

Terhadap pelaku, dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 9 lembar. Pelaku mengaku sudah menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar biaya sewa kamar wisma.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap Hendrawanto, dia mengaku uang palsu yang dimilikinya didapat dari Ruslan. Anggota Unit Tipiter langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.

"Setelah keberadaan pelaku terdeteksi di Pelabuhan Desa Belanta Raya, petugas melakukan penangkapan terhadap Ruslan dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 6 lembar," jelas Dolifar.

Ruslan mengaku sudah membelanjakan uang palsu pecahan 100 ribu tersebut sebanyak 3 lembar. Pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku kita tahan dan dijerat dengan pasal 36 ayat 2 dan 3 undang - undang RI nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkas perwira menengah jenolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap
Hotel di Jaksel Digerebek Petugas Imigrasi, Delapan WNA Pembuat Dolar AS Palsu Ditangkap

Apabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya