Sidak ke Tasikmalaya, Wagub Jabar Tutup Belasan Tambang Pasir Ilegal
Merdeka.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Senin(27/7) melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang pasir ilegal di Kecamatan Karangnunggal dan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam sidak tersebut, Wagub menutup belasan tambang pasir ilegal.
Dalam kegiatan sidak tersebut, setidaknya tiga lokasi tambang pasir ilegal di Kecamatan Karangnunggal ditutup Wagub Jabar. Sembilan tambang pasir lainnya yang berada di Kecamatan Cikalong pun ditutupnya.
Uu menjelaskan bahwa penutupan yang dilakukan pihaknya dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam arahannya sendiri, aktivitas pertambangan bahan galian C ditutup sampai pemilik tambang memiliki izin beroperasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
-
Apa yang dilakukan Gubernur di Toraja Utara? “Hari ini meninjau langsung Pembangunan Jembatan Sungai Malango pada Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk di Kabupaten Toraja Utara,“ ujarnya.
-
Bagaimana cara penutupan TPA Piyungan? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
"Pemerintah bukan ingin menutup (tambang). Yang namanya galian jelas manfaatnya multifungsi, baik untuk pendapatan masyarakat sekitar, roda perekonomian, meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia), dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembangunan," jelasnya.
Namun meski demikian, Uu menyebut bahwa tambang pasir harus memiliki legalitas sehingga bisa menyumbangkan PAD (pendapatan asli daerah), baik untuk desa, kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Uu pun mendorong agar legalitas tambang pasir di Kabupaten Tasikmalaya ditempuh. Dengan begitu, para pengusaha tambah bisa menjual hasil galian resminya ke berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat atau lainnya.
"Apalagi sekarang Jabar ada beberapa megaproyek misalnya (Tol) Cigatas, KCIC (kereta cepat Jakarta-Bandung), (Pelabuhan) Patimban, dan (Bendungan) Leuwikeris. Jika ada legalitas, bisa menjual dengan skala besar dan harga lebih bagus lagi," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa penutupan tambang galian C di Tasikmalaya bukan untuk memotong mata rantai perekonomian yang ada disana. "Tapi hanya untuk melegalkan usaha mereka (pemilik tambang) agar mereka lebih tenang lagi (menjalankan usahanya)," katanya.
Untuk menindaklanjuti proses perizinan tambang yang ditutup, termasuk potensi penggalian di sungai yang boleh dilakukan namun sesuai dengan undang-undang, pihaknya akan memanggil dinas terkait.
Ia pun berharap agar sebelum izin kegiatan didapatkan, seluruh aktivitas penambangan di Jawa Barat, khususnya di Tasikmalaya Selatan dihentikan. "Jika ada yang nakal, sanksi pertambangan yang tidak ada izin yaitu denda Rp100 miliar dan hukuman 10 tahun," tegasnya.
Pemerintah sendiri, menurutnya harus mempercepat proses keluarnya izin tambang. Hal tersebut harus dilakukan karena pihaknya memiliki tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat.
"Apalagi dengan program Gerbang Desa yang intinya meningkatkan SDM dan SDA di desa untuk warga desa. Di sini sudah ada SDM pertambangan, sepanjang tidak merusak lingkungan akan kita dorong legalitasnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Informasi-informasi terkait pertambangan, mulai dari izin dan lainnya, menurutnya harus disampaikan oleh kepala desa kepada masyarakat atau para penambang, sebagai aparatur pemerintah dalam penegakan aturan.
"Kepada pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP, saya harap bisa mengawasi dan membantu terkait apa yang dilakukan Pemprov Jabar ini. Karena kita satu kesatuan dalam melaksanakan roda pemerintahan di Jabar," tutupnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah itu dtempuh setelah mendengar keluhan warga di Kantor Kecamatan Parung Panjang, Minggu (19/11) sore kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memperbaiki kembali lahan usai menambang.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaGibran akan memutuskan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk pertambangan ilegal.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca Selengkapnya