Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang di MK, KPU Dinilai Tak Cermat Tetapkan Orient Riwu Sebagai Calon Bupati

Sidang di MK, KPU Dinilai Tak Cermat Tetapkan Orient Riwu Sebagai Calon Bupati Orient Patriot Riwu Kore. ©Facebook/Orientriwukore

Merdeka.com - Yafet Yosafat, kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Takem Irianto Radja Pono - Herman Hegi Radja Haba, menilai KPU setempat tidak cermat hingga meloloskan warga negara Asing (WNA), Orient Riwu Kore sebagai calon bupati.

"Patut diduga saat pendaftaran termohon tidak teliti dan tidak cermat atau sengaja tidak mau tahu persoalan ini sehingga meloloskan begitu saja warga negara asing menjadi calon bupati yang kemudian terpilih," kata Yafet Yosafat pada sidang penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati/Wakil Bupati Sabu Raijua 2020 di Jakarta, Selasa (23/3). Dilansir Antara.

Pemohon tidak semata-mata mempersoalkan perolehan suara yang signifikan dan dapat memengaruhi penetapan calon. Akan tetapi, pemohon melalui kuasa hukumnya juga mempersoalkan penetapan bupati yang dilakukan oleh pihak termohon dalam hal ini KPU Kabupaten Sabu Raijua.

Orang lain juga bertanya?

Pemohon juga mempersoalkan hasil rekapitulasi hingga penetapan Orient Riwu Kore sebagai calon bupati terpilih.

Dia berpendapat, tidak tepat mengukuhkan atau melantik Tobias Uly sebagai Wakil Bupati Sabu Raijua. Alasannya, bagian dari pasangan calon yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon. Dia menilai adanya cacat formil dari pasangan calon nomor urut 02.

"Sudah seharusnya pasangan nomor urut 02 layak didiskualifikasi," kata Yafet Yosafat.

Dia juga menilai, tidak tepat pasangan calon peraih suara terbanyak kedua ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Alasannya, pertama, proses dari Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sabu Raijua telah mengalami cacat hukum dan moral sehingga seluruh rangkaian pemilihan harus dinyatakan batal demi hukum.

Suara yang telah telanjur diberikan kepada pasangan nomor urut 02 tidak dapat serta-merta diberikan kepada pasangan nomor urut 01 karena hal itu bertentangan dengan kehendak pemilih.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres

Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

Baca Selengkapnya
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU
PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU

Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.

Baca Selengkapnya
Seleksi Anggota KPU Jambi Diduga Banyak Kecurangan, Timsel Lapor ke KPU Pusat
Seleksi Anggota KPU Jambi Diduga Banyak Kecurangan, Timsel Lapor ke KPU Pusat

Ketua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta

Mantan Gubernur Jawa Barat ini juga mengungkapkan, majunya ia di Jakarta bukan karena melamar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar

Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan

Kritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Keluarga Bangsa Indonesia
Jawaban Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Keluarga Bangsa Indonesia

Anwar tak bicara banyak terkait sidang etik MKMK dijalaninya hari ini.

Baca Selengkapnya