Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Korupsi Anggota DPRD Purwakarta Terungkap Banyak Perjalanan Dinas Fiktif

Sidang Korupsi Anggota DPRD Purwakarta Terungkap Banyak Perjalanan Dinas Fiktif Sidang kasus korupsi perjalanan dinas fiktif. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016 Anggota DPRD Purwakarta disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (12/12) petang. Dalam kasus tersebut, semua Anggota DPRD Purwakarta mendapat keuntungan tersebut.

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan, diketahui kasus itu melibatkan terdakwa Sekretris DPRD Purwakarta M Ripai dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Heri Ujang Sumardi.

Di berkas dakwaan jaksa setebal 108 halaman yang dibacakan tiga jaksa penuntut umum, Ripai dan Heri didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana sebagai dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidair, Ripai dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Berdasarkan berkas itu, Jaksa Kejari Purwakarta, Rhendi menyatakan bahwa terdakwa M Ripai selaku pengguna anggaran, turut serta melakukan dengan saksi Hasan Ujang Sumardi (terdakwa dalam berkas terpisah) selaku PPTK secara melawan hukum memperkaya diri sendiri yaitu terdakwa M Ripai atau orang lain yaitu ‎Hasan Ujang Sumardi.

"Ataupun sebanyak 45 orang anggota DPRD Purwakarta terdiri dari 4 pimpinan dan anggota DPRD atau suatu korporasi yakni Pustaka Pemda, Gema Nusa dan Pusat Pengembangan Ilmu Pemerintahan Direktorat Jenderal Kesbangpol Kemendagri," katanya.

Perbuatan itu merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 2,426 miliar sebagaimana hasil pemeriksaan non PKPT Inspektorat Kabupaten Purwakarta Nomor 700/185/Insp/2018 tanggal 2 Maret 2018.

"Pada tahun 2016, Sekretriat DPRD Purwakarta mengadakan sejumlah kegiatan, diantaranya kegiatan perjalanan dinas‎ dan bimbingan teknis. Namun 117 kegiatan perjalanan dinas dan dua kegiatan bimtek ini fiktif dan negara dirugikan Rp 2,426 miliar," ujar Rhendi.

Diantaranya, kunjungan kerja Komisi I DPRD Purwak‎arta ke DPRD Kota Cirebon dan DPRD Kabupaten Sumedang. Dalam jadwal kegiatan itu dilaksanakan pada 6-8 Maret 2016 dengan anggaran Rp 19,4 juta.

Pada kenyataannya, kunjungan kerja itu hanya berlangsung sehari, namun mereka tagihan hotel tetap ditulis seolah-olah digunakan tanggal 6-8 Maret 2016.

Modus serupa dilakukan saat Komisi I melakukan kunjungan ke BPMPTSP Cimahi dan DPRD Cianjur dengan menginap di‎ Yasmin Resort and Conference pada 7-8 April 2016 dengan uang dikeluarkan P 10,7 juta. Kegiatan tersebut dilakukan sehari.

Begitu pula pada kunjungan kerja Komisi I DPRD Purwakarta ke Kabupaten Majalengka dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan pada 23-24 Mei 2016 dengan uang Rp 12,2 juta dengan fasilitas menginap di Hotel Tirta Sanita.

Lalu, kunjungan kerja Komisi I ke Bagian Hukum Kabupaten dan Kota Bekasi pada 28-29 Desember 2016 dengan menginap di Hotel Amaroso sebesar Rp 11 juta. Meski kegiatannya ternyata satu hari, tagihan hotel tetap dua hari.

Adapun kegiatan tersebut dikelompokan dalam empat poin anggaran, yakni penelahaan pengkajian pembahasan raperda, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan kemasyarakat serta rapat badan anggaran.

"Total pagu anggaran mencapai 10,69 miliar dengan SP2D Rp 9,39 miliar dan SPJ pengesahan mencapai Rp 9,39 miliar. Dalam kasus ini kami akan hadirkan 156 saksi,"kata Jaksa. Hanya saja, dalam dakwaan jaksa, meski anggota DPRD turut diuntungkan, mereka belum ditetapkan tersangka.

Pengacara kedua terdakwa, Deden, mengatakan p‎ihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan. Dengan demikian sidang dilanjutkan pekan depan.

"Tidak eksepsi, langsung ke pembuktian," ucapnya singkat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen

Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
DPRD Berau Diduga Buat Akomodasi Fiktif Perjalanan Dinas Rp1,4 Miliar
DPRD Berau Diduga Buat Akomodasi Fiktif Perjalanan Dinas Rp1,4 Miliar

CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas

Indra pada pemeriksaan hari ini batal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.

Baca Selengkapnya
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?
Di Mana Pj Wali Kota Hevearita Saat Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK?

Belum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.

Baca Selengkapnya
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan

KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti

Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya