Sidang korupsi dana hibah, mantan wabup sebut pencairan izin bupati
Merdeka.com - Sidang dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Hibah) Yayasan Meranti Bangkit (YMB) kabupaten Kepulauan Meranti dengan kerugian sebesar Rp 800 juta, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (23/1). Kasus ini menyeret dua terdakwa, Yohanes Oemar selaku Ketua Pembina Yayasan Meranti Bangkit dan Nazzarudin alias Atan, selaku Ketua YMB.
Jaksa menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan, diantaranya 6 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepulauan Meranti, termasuk mantan Wakil Bupati periode 2011-2015 Masrul Kasmy. Enam saksi lainnya dari anggota Yayasan Meranti Bangkit (YMB).
Masrul Kasym memberikan kesaksian kepada Hakim Ketua majelis Marsudin Nainggolan, dan menjawab beberapa pertanyaan dilayangkan kepadanya. Dia tampak gugup saat menjelaskan proses lolosnya proposal dana hibah Pemkab Kepulauan Meranti untuk yayasan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui adanya proposal bantuan dana untuk Yayasan Meranti Bangkit.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Saya tidak mengetahui adanya laporan proposal dana hibah tersebut masuk. Karena belum mendapatkan infonya semenjak menjabat jadi Wakil Bupati. Tapi proposal itu langsung ditujukan kepada Bupati Meranti, Irwan Nasir langsung ," kata Masrul.
Saat menjabat jadi Wakil Bupati, Masrul mengaku tidak mengetahui sepenuhnya tentang proposal dana hibah tersebut. Namun saat hakim menanyakan keterlibatan namanya sebagai pengawasan yayasan dalam penyusunan proposal tersebut, Masrul berkelit dan membantah.
"Saya sama sekali tidak mengetahui, jika nama saya tercantum di dalam penyusunan proposal dana hibah itu, setiap kali rapat, tidak pernah diundang. Sementara nama dan SK, saya tahu sejak belakang, saat dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan," ketus Masrul.
Selanjutnya Hakim Marsudin Nainggolan, meminta keterangan dari saksi kedua, Muhammad Arif, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) (2011-2015), Kepulauan Meranti. Terkait dirinya sebagai tim verifikasi proposal dana hibah. Ia menyebutkan tidak pernah menerima laporan terkait proposal dana hibah yang diberikan dari Sekretariat kepadanya.
"Saya tidak tahu pak hakim, seharusnya proposal tersebut diterima melalui sekretariat, barulah dilakukan pemeriksaan verifikasi tentang keabsahannya. Namun saya tidak pernah menerima proposal dana hibah tersebut," kata Masrul. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaFebrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Baca Selengkapnya