Sidang pembelaan, Dahlan Iskan mengaku fokus upaya membebaskan batin
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Surabaya, menggelar sidang nota pembelaan, mantan menteri BUMN Dahlan Iskan terdakwa pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di depan Ketua Majelis Hakim, Tahsin, Dahlan Iskan mengaku fokus pada upaya membebaskan batin, sejak enam hari lalu, setelah mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Siapa yang lebih dulu kenal Sam Santoso. Saya ataukah saudara Wisnu Wardana? Sam Santoso dalam kesaksian tertulis di bawah sumpah mengatakan sayalah yang memperkenalkan Wisnu Wardana padanya," kata Dahlan Iskan dalam bacaan nota pembelaannya, Kamis (13/4).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana Badr Dahlan ditahan? Jadi Mimpi Buruk Dahlan ditahan di wilayah Khan Younis bersama sejumlah warga Palestina tak berdosa lainnya.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Sedangkan untuk saudara Wisnu, dalam kesaksiannya membantah bahwa dialah yang memperkenalkan Sam Santoso kepada dirinya dalam satu makan siang di hotel Mirama Surabaya.
Memang saksi Oepojo, menjelaskan Sam sudah lama kenal Wisnu Wardana, bahkan Sam pernah membantu memperbaiki pabrik keramik di Tulungagung. Waktu itu Wisnu Wardana menjadi direktur di pabrik keramik. Ini artinya Sam sudah lebih dulu kenal dengan Wisnu.
"Saya terus menelusuri kesaksian Uepojo itu. Lima hari terakhir ini saya mencari dan mencari dan mencari siapa saja yang bisa memberikan penguatan pada kesaksian Oepojo," ucap pria akrab dipanggil DI.
Menurutnya, pencarian ulang tidak mudah. Karena, banyak pimpinan Perusda (perusahaan daerah) Jawa Timur Sarana Bangunan waktu itu yang sudah meninggal.
Tapi Allah Maha Besar, Rabu (12/4) kemarin salah seorang mantan pimpinan Perusda datang ke rumahnya. Dan, beliau menjelaskan bahwa sebelum ada PT PWU, semasa saudara Wisnu Wardana menjadi pimpinan pabrik keramik Tulungagung.
Bahwa pabrik keramik Tulungagung membeli mesin-mesin keramik bekas yang dicat baru dari perusahaan milik Sam Santoso. Dia tahu karena bersama Wisnu Wardana berkunjung ke perusahaan milik Sam Santoso tersebut melihat mesinnya.
"Saya pun kian merenung, mungkinkah pabrik keramik Tulungagung tidak bisa diperbaiki juga karena mesin-mesinnya yang baru dibeli ternyata mesin bekas. Yang saya sedih, Yang Mulia, ketika fakta baru ini saya konsultasikan, penasihat hukum saya mengatakan sistem hukum kita tidak bisa lagi menerima saksi baru saat proses persidangan sudah sampai pada tuntutan," ucap mantan Direktur PT PLN tersebut.
"Saya tentu tidak ingin merusak sistem hukum tersebut, namun fakta ini perlu saya sampaikan untuk setidaknya bisa membebaskan batin saya," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnya