Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Perdana Anggota Densus Bripda HS Didakwa Pasal Pembunuhan dan Pemberatan

Sidang Perdana Anggota Densus Bripda HS Didakwa Pasal Pembunuhan dan Pemberatan Anggota Densus 88 Bripda HS. ©2023 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Sidang perdana pembunuhan sopir taksi online dengan terdakwa oknum anggota Densus 88 digelar. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa adalah Bripda HS dengan korban adalah Sony Rizal Taihitu (60).

JPU mendakwa Bripda HS dengan pasal Pasal 339 tentang Pembunuhan Biasa Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan Pemberatan. HS juga bisa dikenakan Pasal 365 ayat 3 juncto Pasal 351 KUHP.

“Jadi agenda hari ini hanya pembacaan surat dakwaan saja. Jadi pembacaannya disusun secara subsider primer Pasal 339 KUHP kemudian subsider 338 ayat 3 juncto Pasal 351 KUHP,” kata JPU Tohom Hasiholan, Rabu (14/6).

JPU menyebut dalam dakwaan, HS melukai korban dengan 18 tusukan. Akibatnya, korban kehabisan darah dan meninggal di lokasi kejadian.

“Dari dakwaan berdasarkan visum ada 18 luka tusuk ini dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa,” tukasnya.

Dalam dakwaan, terdakwa HS, pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 04.19 WIB di Jalan Banjarmasin Perumahan Bukit Cengkeh Depok, dengan sengaja merampas nyawa korban setelah gagal mencuri mobil korban.

Awalnya, sekitar bulan Januari 2023 terdakwa dihubungi oleh saksi Pitnem Sitanggang dimintai tolong untuk mencarikan mobil bekas. Selanjutnya, pada tanggal 18 Januari 2023, untuk memanjer mobil yang akan dibeli saksi Pitnem menyerahkan uang Rp.92.000.000,- untuk uang muka pembelian mobil.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB terdakwa dikabari oleh saksi Pitnem Sitanggang bahwa uang muka pembelian mobil sudah ditransfer ke rekening terdakwa.

Namun, uang tersebut malah digunakan untuk bermain judi online dengan harapan bisa mendapatkan uang dari bermain judi, akan tetapi ternyata uang tersebut malah habis karena kalah bermain judi online.

Karena kebingungan untuk menggantikan uang tersebut terdakwa pada Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 02.00 memesan taksi online dengan mobil Avanza 1,3 G warna Merah Nopol B 1739 FZG.

Setibanya di lokasi, terdakwa meminta berhenti. Kemudian meminta korban untuk memutar badan kendaraan. Kemudian terdakwa mengambil sebilah pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya. Terdakwa sempat meminta maaf pada korban karena mengaku tidak ada uang. Korban pun bingung dan bertanya pada terdakwa.

Sambil korban membalikkan badannya kearah terdakwa yang pada saat itu langsung menodongkan pisau kearah korban, terdakwa mengatakan bahwa dirinya adalah anggota. Korban melakukan perlawanan.

“Saat itu posisi tangan korban berada di leher terdakwa sedangkan badan bagian atas korban sudah tidak terhalang jok lagi, pada saat itulah terdakwa menusukkan pisau berkali-kali ke berbagai bagian tubuh korban yang mematikan diantaranya di bagian leher, dada dan perut, yang terakhir terdakwa juga menusukkan pisau ke bagian tangan dan kepala korban sehingga tubuh korban berlumuran darah dan tidak berdaya,” pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi di Depok Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi di Depok Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Kuasa hukum Bripda HS, Agus Christianto Sialoho berharap hukuman terhadap kliennya dapat lebih ringan.

Baca Selengkapnya
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi
Kasus Densus Tembak Densus, Mahfud MD: Sudah Ditangani Polisi

Mahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya
Polisi Tetapkan Senior Tingkat 2 Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas, Ini Tampangnya

Sekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi
Blak-blakan Polda Sulteng Bongkar Kronologi Penganiayaan Tahanan Polresta Palu oleh Polisi

Kronologi tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine

Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Baca Selengkapnya
Kronologi 33 Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang dan Tewaskan 1 Orang, Pangdam Sampai Turun Tangan
Kronologi 33 Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang dan Tewaskan 1 Orang, Pangdam Sampai Turun Tangan

Hingga kini belum diketahui secara pasti motif penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Respons Menhub soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Satu Korban di STIP
Respons Menhub soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Satu Korban di STIP

Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda IDF, Keluarga Minta Usut Tuntas
Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda IDF, Keluarga Minta Usut Tuntas

Jasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tahanan Kasus KDRT yang Tewas di Penjara Palu Ternyata Dianiaya 2 Polisi
Terungkap, Tahanan Kasus KDRT yang Tewas di Penjara Palu Ternyata Dianiaya 2 Polisi

Motif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya