Simak Aturan Terbaru Dukcapil untuk Pemberian Nama Anak Berlaku 21 April 2022
Merdeka.com - Pemerintah telah mengatur terkait pemberian nama pada anak-anak. Pemberian nama pada anak tidak boleh semaunya dan mesti mengikuti aturan yang ada.
Aturan ini tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2022 yang mengatur tentang pencatatan nama tentang dokumen Kependudukan.
Dalam hal ini, pemberian nama diharapkan agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik. Simak aturannya:
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Kenapa e-meterai diwajibkan di pendaftaran CPNS? Pembubuhan e-meterai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen elektronik sah secara hukum, terutama dalam proses administrasi seleksi CASN 2024.
-
Apa kegunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS? Perlu diketahui, e-meterai diperlukan untuk pembubuhan dokumen CPNS saat registrasi. Pembubuhan e-meterai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen elektronik sah secara hukum, terutama dalam proses administrasi seleksi CASN 2024.
-
Apa yang diterbitkan oleh Kementerian ATR untuk aset masyarakat? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
- Tidak bertentangan dengan kaidah Agama, tidak multitafsir, dan tidak bermakna negatif.
- Nama tidak boleh lebih dari 60 karakter, 60 huruf, termasuk spasi. Alasannya, jika terlalu panjang tidak muat saat ditulis di dalam KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran dan seterusnya.
- Nama dibuat minimal dua kata untuk menyesuaikan dengan pelayanan publik yang lain misalnya di dalam pembuatan paspor untuk ibadah haji dan umroh.
- Nama tidak boleh disingkat, artinya nama harus utuh misalnya Muhammad tidak boleh ditulis Muh saja, Abdulah tidak boleh ditulis Abd saja.
- Dalam pencatatan sipil, akte lahir, akte kematian, akte perkawinan, dan akte perceraian nama tidak boleh ditambahi gelar pendidikan atau gelar keagamaan seperti doktor, sarjana hukum, haji dan seterusnya.
- Tidak boleh memberikan nama gabungan antara huruf, angka dan tanda baca karena akan menimbulkan multitafsir. Di dalam pemberian nama hanya boleh dengan huruf saja.
Peraturan menteri ini mulai berlaku tanggal 21 April 2022 dan tidak berlaku surut. Artinya nama-nama yang sudah ada dan dicatat di dalam dokumen kependudukan tetap berlaku.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada aturan tersebut terdapat tarif penyesuaian untuk membuat paspor, baik elektronik ataupun biasa.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSecara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaDalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah
Baca SelengkapnyaMK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan hitungan batas usia kepala daerah adalah saat mereka dilantik dan bukan saat mendaftar.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaPenggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, batas pemadanan NIK yaitu 1 Januari 2024 kemudian mundur menjadi Juli.
Baca Selengkapnya