Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak Aturan Terbaru Dukcapil untuk Pemberian Nama Anak Berlaku 21 April 2022

Simak Aturan Terbaru Dukcapil untuk Pemberian Nama Anak Berlaku 21 April 2022 e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah telah mengatur terkait pemberian nama pada anak-anak. Pemberian nama pada anak tidak boleh semaunya dan mesti mengikuti aturan yang ada.

Aturan ini tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2022 yang mengatur tentang pencatatan nama tentang dokumen Kependudukan.

Dalam hal ini, pemberian nama diharapkan agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik. Simak aturannya:

Orang lain juga bertanya?

- Tidak bertentangan dengan kaidah Agama, tidak multitafsir, dan tidak bermakna negatif.

- Nama tidak boleh lebih dari 60 karakter, 60 huruf, termasuk spasi. Alasannya, jika terlalu panjang tidak muat saat ditulis di dalam KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran dan seterusnya.

- Nama dibuat minimal dua kata untuk menyesuaikan dengan pelayanan publik yang lain misalnya di dalam pembuatan paspor untuk ibadah haji dan umroh.

- Nama tidak boleh disingkat, artinya nama harus utuh misalnya Muhammad tidak boleh ditulis Muh saja, Abdulah tidak boleh ditulis Abd saja.

- Dalam pencatatan sipil, akte lahir, akte kematian, akte perkawinan, dan akte perceraian nama tidak boleh ditambahi gelar pendidikan atau gelar keagamaan seperti doktor, sarjana hukum, haji dan seterusnya.

- Tidak boleh memberikan nama gabungan antara huruf, angka dan tanda baca karena akan menimbulkan multitafsir. Di dalam pemberian nama hanya boleh dengan huruf saja.

Peraturan menteri ini mulai berlaku tanggal 21 April 2022 dan tidak berlaku surut. Artinya nama-nama yang sudah ada dan dicatat di dalam dokumen kependudukan tetap berlaku.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Terbaru Biaya Pembuatan Paspor
Daftar Terbaru Biaya Pembuatan Paspor

Pada aturan tersebut terdapat tarif penyesuaian untuk membuat paspor, baik elektronik ataupun biasa.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU

Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari

Durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang
Aturan Baru di PP Kesehatan: Praktik Sunat Perempuan Dilarang

Dalam beleid itu, diatur tentang kesehatan reproduksi sejak dini.Termasuk, reproduksi bagi para bayi dan anak-anak yang belum beranjak usia sekolah

Baca Selengkapnya
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK:  Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda
Bivitri Cium Siasat Akali Putusan MK: Keputusan Progresif Sangat Jelas, Tak Mungkin Ditafsirkan Berbeda

MK mengeluarkan putusan mengubah syarat pencalonan dalam UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU RI memutuskan hitungan batas usia kepala daerah adalah saat mereka dilantik dan bukan saat mendaftar.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku

Penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Resmi Jadi NPWP Mulai Bulan Depan, Begini Cara Daftarnya
NIK KTP Resmi Jadi NPWP Mulai Bulan Depan, Begini Cara Daftarnya

Sebelumnya, batas pemadanan NIK yaitu 1 Januari 2024 kemudian mundur menjadi Juli.

Baca Selengkapnya