Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat penipuan WN China keruk keuntungan hingga Rp 26 triliun

Sindikat penipuan WN China keruk keuntungan hingga Rp 26 triliun WN China pelaku cyber crime. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sebanyak 148 pelaku kejahatan cyber crime yang merupakan Warga Negara China telah diamankan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dari tiga lokasi, yakni Jakarta, Surabaya, dana Bali. Selama melakukan kejahatan, pelaku mendapatkan keuntungan hingga triliunan rupiah.

"Itu total kerugian selama 1 tahun aja untuk 3 tempat kejadian perkara (Jakarta, Surabaya, Bali) kerugian mencapai Rp 6 triliun, itu sudah dirupiahkan," ujar Wakasatgas Kombes Hery Heriawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7).

Selain di Indonesia, kata Hery, para pelaku juga tersebar di sejumlah negara ASEAN. Mereka melancarkan aksi kejahatan di Thailand, Kamboja, dan Filipina.

"Kalau untuk seluruhnya itu mencapai Rp 26 triliun," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Cyber Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, kalau pelaku sangat terorganisir.

"Kejahatan cyber ini teroganisir yang tidak kenal batas negara. Perlu teman-teman tahu TKP kejadian bukan hanya di Indonesia, tapi ada beberapa negara lain kawasan ASEAN," kata Fadil.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan yang berada di Bali dan Surabaya, sore ini diberangkatkan ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah seorang tersangka dalam kejahatan siber Internasional.

"Mereka saat ini sedang dalam proses diberangkatkan ke Jakarta dari Surabaya dan dari Bali," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

93 Orang di antaranya terdiri dari 81 orang WN China dan 12 WN Taiwan, diterbangkan langsung dari Surabaya. Dan 31 orang yang terdiri dari 17 orang WN China, 10 orang WN Taiwan dan 4 orang WNI juga akan diterbangkan langsung dari Bali.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor

Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Orang-orang di Negara Ini Paling Banyak Jadi Sasaran Penipuan Kerja Lewat WA dan Telegram
Tak Hanya Indonesia, Orang-orang di Negara Ini Paling Banyak Jadi Sasaran Penipuan Kerja Lewat WA dan Telegram

Berikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T

kasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Catat 4.730 WNI di Luar Negeri Terlibat Judi Online
Kemenlu Catat 4.730 WNI di Luar Negeri Terlibat Judi Online

Ribuan generasi Z dan milenial terlibat dalam aktivitas perjudian online yang tersebar di sejumlah negara di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe

Himawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Data PPATK: Uang Hasil Judi Online Rp5 Triliun Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Natsir menjelaskan, PPATK mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya