Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Aturan Selesai Akhir Juli 2022

Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Aturan Selesai Akhir Juli 2022 Skuter Listrik. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan segera menyelesaikan penyusunan peraturan wali kota sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur DIY perihal larangan penggunaan skuter atau otoped listrik dan kendaraan sejenis lainnya di sepanjang sumbu filosofi.

"Dalam waktu dekat ini harus selesai. Setidaknya akhir Juli sudah selesai atau lebih cepat akan lebih baik lagi," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta dilansir Antara, Jumat (15/7).

Menurut dia, penyusunan peraturan wali kota tersebut untuk menegaskan kembali isi Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551/4671 Tahun 2022 yang berisi larangan operasional skuter, otoped listrik, dan kendaraan sejenis lainnya di sepanjang Jalan Malioboro, Margo Utomo, dan Margo Mulyo.

Orang lain juga bertanya?

"Isi peraturan wali kota tidak akan berseberangan dengan SE Gubernur DIY karena dalam Peraturan Menteri Perhubungan pun sudah ada larangannya," katanya.

Bahkan, lanjut Sumadi, dalam peraturan wali kota tersebut akan mengatur mekanisme pemberian sanksi apabila terjadi pelanggaran.

"Pembahasan masih terus berjalan. Secepatnya akan kami terbitkan. Bagaimanapun juga peraturan ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung," katanya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha persewaan skuter atau otoped listrik, Sumadi meminta untuk tidak melanggar aturan yang berlaku dan menyebut bahwa pemerintah daerah akan mencoba mencarikan jalan keluar.

Ia menyebutkan salah satunya dengan menyiapkan kawasan khusus untuk operasional skuter dan otoped listrik sehingga pengguna maupun masyarakat umum tetap aman dan nyaman.

Salah satu kawasan yang dimungkinkan adalah Kotabaru. “Dalam diskusi juga mengarah ke Kotabaru. Ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, penggunaan skuter dan otoped listrik kembali marak di Malioboro dan saat ini sudah ada spanduk larangan untuk memberikan informasi kepada pengguna bahwa kawasan Malioboro, Margo Utomo, dan Margo Mulyo adalah kawasan yang harus steril dari skuter listrik.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga meminta agar penegakan aturan dengan tegas karena sudah ada aturan larangan skuter atau otoped listrik di sumbu filosofi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Kini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.

Baca Selengkapnya
Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi
Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi

Tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.

Baca Selengkapnya
Pengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub
Pengguna Motor Listrik Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Penjelasan Kemenhub

Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya
Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya

Penggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh
Ramai Kualitas Udara Kota Besar Buruk, Gerakan Bebas Macet dan Polusi Kota Surabaya Ini Patut Dicontoh

Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Rawan Kebakaran, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Program Mudik Gratis Lewat Kereta Api atau Kapal Laut
Rawan Kebakaran, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Program Mudik Gratis Lewat Kereta Api atau Kapal Laut

Kemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Pemerintah Bangun 2.704 Unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Sepanjang 2023, Pemerintah Bangun 2.704 Unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Realisasi pembangunan ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 1.035 unit.

Baca Selengkapnya