Sodomi 10 Bocah, Pemuda di Inhu Ternyata Pernah Jadi Korban saat Kecil
Merdeka.com - GA (20) seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Korbannya ada 10 anak laki-laki. Ternyata, pelaku pernah menjadi korban sodomi saat berusia 9 tahun.
"Iya, pelaku pernah jadi korban saat usia 9 tahun oleh tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Agung Rama kepada merdeka.com, Kamis (5/1).
Pelaku pertama kali melakukan sodomi terhadap salah satu korban di bulan Februari 2021. Saat itu pelaku tinggal dan bekerja di sebuah pabrik roti kawasan Belilas Kecamatan Seberida.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
"Setelah tersangka berhenti dari pabrik roti tersebut tersangka pulang ke rumahnya yaitu Kecamatan Rengat Barat sekitar Februari 2021," ujar Agung Rama.
Pelaku selalu menggunakan modus menakuti korban dengan cerita hantu dan mampu melakukan santet. Ancaman itu membuat para korban takut.
"Setelah menyodomi, pelaku mengancam akan membunuh atau melakukan kekerasan santet ke korban dan keluarganya," ucap Agung.
Agung mengatakan, korban yang disodomi ada yang hanya satu kali, ada juga berulang kali. Bahkan, salah satu dari korban ada yang dilakukan berulang kali yaitu sampai empat kali.
"Ada yang satu kali, ada sampai empat kali. Jadi pelaku ini mengimingi uang atau barang yang disukai pelaku," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca Selengkapnya