Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Spanduk Caleg di Depok Dicoret Gambar Tak Senonoh

Spanduk Caleg di Depok Dicoret Gambar Tak Senonoh Spanduk caleg dicoret gambar tak senono. ©2019 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Pelaku aksi corat coret (vandalisme) di Depok, Jawa Barat, menjadikan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif menjadi sasaran. Kalau biasanya vandalisme dilakukan di tembok atau tiang, kali ini pelakunya memilih target lain. Sejumlah spanduk di Depok dicoret dengan gambar tak senonoh.

Hal itu terjadi di jembatan penghubung Jalan Tol Cijago wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok. Hal itu menjadi perhatian pengendara dan warga sekitar.

Baliho yang dicoret itu antara lain milik caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP Rahmawati Jaelani dan calon legislatif dari Partai Golkar atas nama Jeanne Noveline Tedja. Lalu APK calon legislatif dari Partai Golkar pun menjadi korban coretan bergambar kelamin dan nama dan nomor pun dicoret hitam.

Warga mengaku tidak tahu siapa pelaku yang menyoret beberapa spanduk tersebut. "Enggak tahu kapan dicoretnya juga. Gambarnya juga enggak senonoh," kata Samsudin salah satu warga, Rabu (10/4).

Baliho-baliho yang dicoret-coret itu dicoret kata dia, orang iseng yang tak bertangung jawab. Coretan di APK kata dia sering ditemukan di tempat lainya. "Saya sering lihat, tapi sudah dicabut lagi sama tim suksesnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Depok Luli Berlini mengatakan, coretan APK tentu tidak beretika demokrasi. Sebab pemasangan APK calon legislatif dan presiden tidak boleh memunculkan kebencian, kampanye hitam, dan hal yang merugikan calon legislatif lainya.

"Memang kami melarang APK yang dipasang di Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim, Juanda dan jalan utama Depok lainnya. Coretan itu sudah menjadi tindak pidana Pemilu," katanya.

Pihaknya akan menindak jika ada laporan dari yang dirugikan. Oleh karenanya dia mengimbau agar Caleg yang dirugikan melapor.

"Kami akan tindak jika ada yang melapor ke kami. Syaratnya harus ada terlapor, barang bukti dan saksi. Ini sudah tindak pidana Pemilu UU No. 7 Tahun 2017. Pasal 280 ayat 1 huruf (g) tentang Pengrusakan APK," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok
FOTO: Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Baliho Kampanye Bermasalah di Depok

Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Heboh Vandalisme Tulisan ‘Depok’ di Gua Hira, Kemenag Buka Suara
Heboh Vandalisme Tulisan ‘Depok’ di Gua Hira, Kemenag Buka Suara

Kemenag belum bisa memastikan apakah vandalisme itu dilakukan warga Depok atau bukan.

Baca Selengkapnya
Viral Jalanan di Tengah Kota Palembang Dicoret-coret, APK Peserta Pilkada Turut Jadi Sasaran
Viral Jalanan di Tengah Kota Palembang Dicoret-coret, APK Peserta Pilkada Turut Jadi Sasaran

Jalanan di tengah Kota Palembang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Dirusak di Jembrana Bali
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDIP Dirusak di Jembrana Bali

Selain dirusak, baliho itu sempat dibakar dan pengerusakan itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (2/12) dini hari tadi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Baliho PKS Dirusak, Ketua DPD Sebut Ada Pihak Tak Siap Bersaing Sehat di Depok
Puluhan Baliho PKS Dirusak, Ketua DPD Sebut Ada Pihak Tak Siap Bersaing Sehat di Depok

Sekitar 47 baliho yang dirusak di sekitar Kecamatan Bojongsari dan sawangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Alat Peraga Kampanye Melunturkan Keindahan Pemandangan Ibu Kota Jakarta
FOTO: Alat Peraga Kampanye Melunturkan Keindahan Pemandangan Ibu Kota Jakarta

Ada ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.

Baca Selengkapnya
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?

Padahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.

Baca Selengkapnya