Suami dipolisikan istri karena cabuli anak kandungnya sendiri
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (36) warga Graha Candi Golf, Kota Semarang Jawa Tengah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang. Y datang untuk melaporkan suaminya sendiri atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Korban pencabulan tersebut adalah CNW (8) dan suaminya berinisial HGW (40). Korban saat ini masih duduk di bangku SD.
Y mengungkapkan perbuatan asusila ini dilakukan di rumah mereka sendiri. Sebenarnya, perbuatan suaminya itu sempat dipergokinya sendiri. Namun, saat dirinya bermaksud menegurnya, suaminya justru berontak dan memarahi dirinya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan laporan Y, kejadian tersebut terjadi selama satu tahun dimulai sejak tahun 2014 sampai dengan 2015 silam. Namun, baru pada hari Selasa (27/9) kemarin, Y melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang.
"Dia (suaminya) kerap berbuat kasar kepada anak (CNW). Sering memukuli. Bahkan sempat, perbuatan dia (asusila pencabulan) saya lihat, tapi setiap saya tegur malah marah-marah," ujar Y saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Kumarsini saat dikonfirmasi Rabu (28/9) mengaku belum menerima laporan.
"Belum menerima mas, belum sampai ke saya laporannya," ujarnya.
Kumarsini menegaskan, tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tindaklanjut ini berupa proses penyelidikan, termasuk melakukan pemanggilan terhadap saksi.
"Pastinya, pastinya kalau seperti itu (laporan dugaan kekerasan terhadap anak) akan kita proses, kita panggil saksi-saksi nanti," tegas Kumarsini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca Selengkapnya