Surat Panggilan Salah Alamat, Rian Subroto Mangkir Sidang Muncikari Prostitusi Online
Merdeka.com - Sidang dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN), yang digelar tertutup ternyata hanya dihadiri oleh Vanessa Angel. Sedangkan untuk Rian Subroto, pria yang membooking Vanessa, hingga sidang berakhir, tidak hadir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Hariyanto menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Rian Subroto. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai kehadirannya.
Saat disinggung mengenai surat pemanggilan yang kembali karena salah alamat, Novan menampiknya. Ia menyatakan, surat pemanggilan Rian kembali bukan karena salah alamat.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina? Setelah delapan tahun berlalu, ternyata kasus ini masih menyisakan DPO yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi Setiawan atau Perong.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
"Alamat yang tertera kurang lengkap, sehingga sempat kembali. Namun sudah kita kirimkan lagi, dengan bantuan penyidik," kata Novan, Senin (1/4).
Sementara itu, jalannya persidangan dengan terdakwa muncikari ES ini ditunda oleh hakim atas permintaan kuasa hukum muncikari ES. Salah satu kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu menyatakan, pihaknya minta sidang ditunda, karena ada persoalan administratif.
"Ternyata, selama ini saudari ES tidak pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka dari Kepolisian. Jadi sejak awal ditangkap, tidak pernah ada surat penetapannya sebagai tersangka," tukasnya.
Ia menambahkan, mengingat tidak adanya surat penetapan sebagai tersangka, maka ES sejak awal harusnya sudah bebas. Untuk itu, dirinya akan terus mempersoalkan masalah tersebut. "Tadi hakim menghormati permintaan kita, sehingga persidangan ditunda hingga pekan depan," tambahnya.
Terpisah, dalam persidangan dengan terdakwa muncikari TN, Vanessa sempat memberikan keterangannya. Dalam kesaksiannya, Vanessa sempat menyatakan bahwa ia tidak mengenal TN.
"Saksi Vanessa mengatakan tidak mengenal TN, karena memang mereka tidak saling kenal. Kesaksian Vanessa ini cukup meringankan klien kita," ujar kuasa hukum TN, Robert Mantingan.
Pada sidang sebelumnya, dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam dakwaan juga sempat muncul nama Rian Subroto, sebagai pria yang membooking Vanessa dan model majalah dewasa Avriellya Shaqilla. Hingga kini, sosok Rian masih menjadi teka-teki.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaSeharusnya mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus film porno.
Baca SelengkapnyaSelebgram Siskaeee memberikan klarifikasi usai batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya