Surat Rekomendasi 'Titip' Pelajar di PPDB, Wali Kota Serang Bantah Bantu Pejabat
Merdeka.com - Surat rekomendasi Wali Kota Serang Syafrudin 'titip' pelajar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang, menjadi sorotan luas. Syafrudin membantah pihak yang dibantu adalah pejabat.
"Warga biasa, ada tukang ojek tukang becak ada warga tidak mampu. Bukan pejabat," kata Syafrudin kepada wartawan, Selasa (28/6).
Syafrudin menegaskan siswa yang di bantunya merupakan warga kota Serang, yang kesulitan dalam mendaftar PPDB. "
-
Siapa sasaran sindiran? Berikut ini adalah kumpulan kata-kata sindiran kena mental yang bisa digunakan untuk menyindir orang sasimo atau orang yang menyebalkan.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa saja yang bisa jadi pengirim surat izin sekolah? Pengirim surat menuliskan nama serta jabatannya (dalam hal ini sebagai orang tua/wali murid) di bagian akhir surat, biasanya di sebelah kanan bawah. Jika perlu, bisa juga menambahkan tanda tangan.
-
Di mana lokasi SD Negeri Butuh? SD Negeri Butuh terletak di Dusun Pereng, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
-
Siapa yang membimbing siswa SDN 3 Kota Tangerang? Menariknya, inovasi kreatif itu mulanya merupakan tugas yang dikembangkan lebih lanjut bersama pembimbing.
-
Bagaimana siswi SMK memberi sinyal bahaya? Siswi SMK di Surabaya yang diperkosa anggota TNI sempat meminta pertolongan dengan cara memberi isyarat atau kode tangan mengepal pada orang di sekitarnya.
"Orang mau sekolah itu harus dibantu ya, namanya sekolah bukan praktik itu tuh bukan, namanya mau sekolah siapa pun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa," ujarnya.
Surat rekomendasi Syafrudin kepada salah satu calon siswa tersebar di media sosial. Syafrudin mengakui mengeluarkan surat rekomendasi tersebut hanya untuk membantu warga.
"Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh. Siapapun saya kasih. Gak ngasih uang juga artinya hanya membantu," kata Syafrudin.
Syafrudin menegaskan melakukan hal tersebut hanya untuk membantu warganya yang ingin masuk ke sekolah negeri. Dia menjelaskan, banyak warga Kota Serang yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi karena terkendala jarak ke sekolah yang mencapai tiga sampai lima kilometer.
"Zonasi di Kota Serang banyak yang enggak dapat kaya di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilo, tiga kilo. Urusan lulus itu sekolah jangan nyalahkan saya," ujarnya.
Dalam surat tertera tanggal penerbitan pada 20 Juni 2022, dan tertulis perihal dengan kalimat surat rekomendasi.
Dan surat yang ditunjukan untuk kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang itu, berisikan meminta kepada sekolah untuk dapat membantu menerima siswa yang direkomendasikan masuk dalam jalur zonasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengatakan tindakan yang dilakukan Syafrudin merupakan bentuk pelanggaran atau maladministrasi.
"Itu ketidakpahaman tata cara prosedur serta asas prinsip yang diselenggarakan. Ombudsman menyeru Wali Kota (Serang) untuk memahami aturan dan prinsip PPDB," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu ia tolak mentah-mentah meski datang dari teman hingga kerabat.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaKoster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.
Baca SelengkapnyaMu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDugaan jual beli buku dan seragam di sekolah Situbondo menggegerkan masyarakat. Begini faktanya.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.
Baca Selengkapnya