Surati Jokowi, KPU akan tambah jumlah komisioner
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah komisioner KPU, karena formasinya saat ini mengalami kekosongan akibat ditinggal wafat oleh almarhum Husni Kamil Manik.
"Kami berencana memproses itu juga. Karena di UU dikatakan bahwa anggota KPU itu sebanyak tujuh orang, bukan paling banyak atau boleh kurang," ujar Hadar di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
"Artinya, kalau ada yang tidak lagi memenuhi syarat atau meninggal, maka harus dilengkapi lagi menjadi tujuh," katanya menambahkan.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa UU No. 7 Tahun 2017 penting untuk Pilkada 2024? Pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia sendiri diatur melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hadar menjelaskan, pihaknya juga akan menyurati Presiden Jokowi mengenai upaya penambahan jumlah komisioner KPU tersebut.
Namun, lanjut Hadar, sampai pada tahap itu pihaknya akan menyerahkan seluruh keputusannya kepada presiden, mengenai penetapan komisioner pengganti yang akan mengisi kekosongan formasi tersebut.
"Kami akan menulis surat kepada presiden, untuk menjelaskan bahwa Bapak Kamil Manik telah meninggal dunia, dan diperlukan anggota baru untuk mengisi kekosongan tersebut," kata dia.
"Selanjutnya itu ada di tangan presiden. Karena presiden juga sudah punya bahan hasil fit and proper test dari DPR yang dulu. Maka presiden lah yang akan menetapkan dan melanjutkannya nanti," pungkasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaSusunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Prabowo menentukan kabinet.
Baca SelengkapnyaPemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca Selengkapnya