Survei Sebut Penegakan Hukum Memburuk, Ombudsman Ungkap Aduan Masyarakat Berkurang
Merdeka.com - Lembaga Charta Politika mengungkap temuan hasil survei bahwa ada pekerjaan rumah atau PR besar bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor penegakan hukum di Tanah Air.
Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, kepuasan masyarakat terkait penegakan hukum justru mengalami peningkatan. Namun hal itu berdasarkan laporan masuk masyarakat terkait penegakan hukum yang cenderung berkurang secara signifikan.
"Kalau mengenai hasil penegakan hukum, dari data kita berdasarkan laporan masyarakat yang masuk dalam penegakan hukum, malah cenderung berkurang secara signifikan yang berarti adanya peningkatan kepuasan masyarakat, dalam arti penegakan hukum, ditinjau dari laporan masyarakat yang masuk mengalami perbaikan atau peningkatan," tuturnya, Jumat (13/8).
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
Dia menyebut, meski laporan masyarakat yang masuk mengalami penurunan atau bisa dibilang terjadi perbaikan dalam penanganan penegakan hukum, namun tetap perlu ada perbaikan. Yaitu dalam hal administrasi.
"Dalam hal adanya maladministrasi, seperti penundaan berlarut, perbaikan pelayanan, perbaikan prosedur, dan peningkatan kompetensi," ucapnya.
Jemsly menambahkan, data laporan masyarakat yang masuk dalam periode kedua juga mengalami penurunan. Artinya terjadi peningkatan pelayanan publik di dalam penegakan hukum. Secara umum, kata dia, laporan masyarakat tahun-tahun belakangan mengalami penurunan sebesar 19,7 persen dan sebelum pandemi Covid-19, mengalami penurunan 15,08 persen.
"Hal ini berarti bahwa baik sebelum dan sesudah pandemi Covid-19, Laporan masyarakat mengalami penurunan dalam jumlah, yang berarti bahwa terjadi peningkatan atau perbaikan pelayanan publik dalam sektor penegakan hukum," ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, diperlukan kajian lebih lanjut dalam menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia, apakah mengalami perbaikan atau tidak. Sebab, dari sisi laporan masyarakat cenderung ke arah perbaikan atau peningkatan, sementara dari survei agak berbeda.
"Yang pasti bahwa tetap diperlukan perbaikan di setiap sektor untuk memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan publik, yang cenderung mengalami peningkatan atau ‘demanding’ dari hari ke hari," pungkasnya.
Diberitakan, Lembaga Charta Politika mengungkap temuan hasil terkait pandangan publik terhadap sektor penegakan hukum selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan bahwa ada pekerjaan rumah atau PR besar bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor penegakan hukum di Tanah Air.
Menurut Yunarto temuan pihaknya soal pandangan publik terhadap penegakan hukum pada masa pemerintahan Jokowi Jilid II masih di bawah 50 persen yang menyebut baik. Angka tepatnya adalah 49,5 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah angka kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah yang mencapai 62,4 persen.
"Artinya apa? Ada PR besar di bidang hukum karena penilaian baiknya sektor penegakan hukum ternyata ada di bawah tingkat kepuasan secara menyeluruh," ujar Yunarto dalam acara rilis hasil survei Charta Politika yang dihelat secara daring pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Kendati begitu, menurut temuan hasil survei dari Charta Politika angka tersebut masih lebih baik ketimbang responden yang merasa sektor penegakan hukum di Indonesia buruk, yakni berada di persentase 47,3 persen. Sementara mereka yang memilih tidak menjawab berada di angka 3,3 persen.
"Tren data penilaian penegakan hukum sebetulnya tidak terlalu turun, walaupun trennya sedikit turun ya kalau dilihat dari Februari 2020," katanya.
Yunarto menyoroti tingginya loncatan responden yang menganggap penegakan hukum di Indonesia saat ini buruk. Dari semula stabil di angka 33 persen dalam beberapa survei sebelumnya, sampai 29,9 persen pada Maret 2021.
"Tapi kemudian di survei kemarin 47,3 persen dari responden itu menyatakan (penegakan hukum di Indonesia) buruk. Artinya tendensi untuk berani menyatakan ini buruk cukup besar, tadinya orang terbendung pada level tidak tahu (tidak menjawab). Ini adalah PR yang sangat besar, bahkan jika dibandingkan dengan sektor ekonomi," tutur Yunarto.
Survei ini dilakukan pada 12-20 Juli 2021 dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai daerah di Indonesia menggunakan metode wawancara tatap muka.
Kriteria responden ialah mereka yang telah berusia di atas 17 tahun.
Sementara itu sampling yang dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.
Charta Politika menetapkan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Dan menetapkan quality control di angka 20 persen untuk menguji validitas data survei.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat dari periode September 2023.
Baca SelengkapnyaKepuasan publik pada sektor hukum paling rendah, dibandingkan dengan bidang politik keamanan, kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.
Baca SelengkapnyaNamun, layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.
Baca SelengkapnyaKepuasan masyarakat itu turun apabila dibandingkan saat exit poll dilakukan LSI pada 14 Februari 2024 dengan 5 sampai 10 hari setelah Pemilu.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan tingkat kepuasan terhadap pemerintah memiliki nilai 73 dan kinerja Polhukam memiliki nilai 76
Baca SelengkapnyaPenilaian kinerja presiden berdasarkan sosio-demografi tingkat kepuasannya merata di berbagai kategori. Hasilnya, cenderung di atas 70 persen menyatakan puas.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.
Baca SelengkapnyaLebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaKinerja pemerintah di sejumlah sektor juga tidak luput dari penilaian publik.
Baca SelengkapnyaTingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 75,6 persen versi Litbang Kompas.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse
Baca Selengkapnya