Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen
Pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan berbuah kepuasan publik yang sudah mencapai 87,8 persen.
Polri Optimalkan Pengawasan Melekat, Kepuasan Publik Naik Jadi 87,8 Persen
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyampaikan, pengawasan melekat dilakukan mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi. Tentunya, hal itu untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," tutur Syahar dalam siaran persnya, Kamis (28/12/2023).
Optimalisasi Waskat sendiri berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.
Menurutnya, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.
"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," jelas dia.
Diketahui, dalam rangka mengetahui sejauh mana optimalisasi kinerja Polri yang memiliki tugas pokok dan fungsi meliputi penegakan hukum (Gakkum), pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta perlindungan, pelayanan dan pengayoman (linyanyom) masyarakat, Mabes Polri menggandeng Litbang Kompas.
Syahar menegaskan, tim survei diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023. Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode, yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.
Selain itu, dilakukan juga in-depth interview (IDI) kepada lima narasumber yaitu Kapolda, Irwasda, Kabid Propam, Karo SDM dan Kapolres. Peneliti turut meminta data sekunder terkait pengaduan masyarakat (Dimas), proses dan penyelesaian masalah dari Divisi Propam Polri, Irwasum, Wassidik serta Posko Presisi.
Sementara dari sisi eksternal, Litbang Kompas melakukan survei kepada masyarakat di setiap wilayah Polda terkait dengan layanan pengaduan, kepuasan dengan tugas pokok dan fungsi Polri, inovasi, evaluasi lembaga dan evaluasi pengawasan melekat oleh atasan kepada bawahan.
Dari hasil penelitian sejak Oktober 2023 lalu, Polda Jambi mendapatkan skor 71,8 persen, dari hasil angket 78,7 persen, untuk IDI mendapatkan skor 92,1 persen, sedangkan dari data sekunder 83,7 persen. Indeks final, Polda Jambi mendapatkan skor 78,38 persen.
"Sementara Polda Sulut dari survei masyarakat mendapatkan angka 71,7 persen, sedangkan dari angket 74,7 persen, hasil IDI mendapatkan skor 87,5 persen, sementara penilaian data sekunder 83,6 persen. Dari penilaian tersebut, indeks final yang diraih Polda Sulut yakni 77,01 persen,” ungkapnya.
Untuk Polda Kalbar, dari survei yang dilakukan kepada masyarakat mendapatkan nilai 70,8 persen. Dari angket yang disebar skor yang didapat 72,4 persen, sedangkan wawancara mendalam (IDI) mendapatkan skor 82,5 persen dan dari data sekunder 89,5 persen. Hasil indeks final yang diraih oleh Polda Sulut yakni 76,85 persen.