Syahrul ajak rembuk Walhi bahas rencana reklamasi Pantai Losari
Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggugat rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) soal reklamasi Pantai Losari, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menyikapi hal ini, Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan rencana proyek tersebut untuk masyarakat.
"Ini untuk rakyat, kok dipersoalkan," kata Syahrul saat ditemui wartawan usai Rapim Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Rabu (3/2).
Dia mengaku bukan mau menjalankan rencana proyek reklamasi yang tertuang dalam paket pembangunan Centre Point of Indonesia (CPI) itu, tanpa memperhatikan gelombang protes.
-
Siapa yang memulai kampanye di Surabaya? Anies memulai kampanye di Jakarta. Sedangkan, Cak Imin bakal berkampanye di Surabaya.
-
Kapan makam tersebut diperkirakan dibangun? Tim menemukan tulang besar berusia 1400 tahun dan juga sisir tanduk serta gunting besi.
-
Kapan slogan "Nusantara Baru, Indonesia Maju" digunakan? Pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, jargon "Nusantara Baru, Indonesia Maju" menjadi sorotan masyarakat.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa makna dari tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju"? Makna dari tema ini adalah bahwa tahun 2024, yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.
"Di mana dapat lagi tanah seluas 50 hektare untuk rakyat, apa di dalam kota. Atau mau dikasih saja ke pengusaha tanah itu? Apa yang saya lakukan ini semua untuk rakyat. Jadi tolong bela saya," ujarnya.
Karena itu, Yasin mengajak pegiat lingkungan ini untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Saya berharap adek-adek Walhi, ayo duduk sama-sama yuk. Mana nih yang kalian persoalkan," tandasnya.
Menurut Gubernur Sulsel ini, reklamasi pantai itu sebenarnya dalam rangka mempertahankan Pantai Losari agar bisa lebih panjang, karena kalau tidak ada reklamasi maka sedikit demi sedikit akan tergerus.
Ditambahkan, pelaksanaan reklamasi untuk proyek CPI itu adalah salah satu upaya membuat Karebosi baru di Makassar.
"Karebosi (lapangan Karebosi) Ini sudah sempit. Mana ada lagi mal di situ. Kalau orang dulu buatkan kita benteng Rotterdam, sekarang kita buat Wisma Negara supaya tidak ada yang klaim tanah di situ. Jangan sampai ini hanya ada kepentingan segelintir orang saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Asmar exwar memasukkan gugatan ke PTUN Makassar tentang pelaksanaan reklamasi pantai di kawasan Pantai Losari. Diketahui, kegiatan reklamasi itu merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembangunan proyek CPI, yang di dalamnya nanti direncanakan juga dibangun Wisma Negara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah diminta serius dalam menjaga pasokan beras di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengapresiasi Irwan Hidayat atas dedikasinya dalam mempromosikan Labuan Bajo melalui iklan Kuku Bima.
Baca SelengkapnyaDi Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini jejak keberadaan makam Belanda di Kampung Recosari hampir hilang tak bersisa
Baca SelengkapnyaIde membuat terasi dilatarbelakangi kegemarannya makan sambal
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri konstruksi untuk menghasilkan proyek-proyek inovatif.
Baca SelengkapnyaPemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca Selengkapnya