Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat jadi anggota Dewan Etik MK sebaiknya dipermudah

Syarat jadi anggota Dewan Etik MK sebaiknya dipermudah Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menyarankan agar pembentukan Dewan Etik MK dibentuk dengan proses sederhana. Salah satunya tanpa membentuk panitia seleksi.

"Setiap lembaga negara berwenang membuat lembaga etik untuk mengawasi internalnya, untuk mencegah kejahatan dalam internal atau sistem pencegahan dini, maka kalau di MK itu Dewan Etik," kata Irman saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, pada Kamis (31/10).

Ia khawatir, jika pembentukan Dewan Etik dibuat sulit maka banyak tokoh kredibel enggan mendaftar. "Mestinya pembentukan Dewan Etik bisa lebih sederhana. Langsung penunjukan, tanpa Pansel juga tidak masalah. Kalau nanti ada mekanisme orang harus daftar dan sebagainya, maka para negarawan yang ada tidak mau mendaftar. Tapi kita perlu tahu bagaimana mekanisme dari pansel sendiri," ujar Irman.

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut Irman menerangkan, jika keberadaan pansel untuk membangun kepercayaan publik pada MK, menurutnya juga bukan masalah. Hal lain muncul, menurut Irman, tokoh seharusnya menjadi Dewan Etik malah hanya menjadi panitia seleksi.

"Tapi kalau dengan adanya pansel untuk pembentukan Dewan Etik untuk membangun kepercayaan publik, tidak masalah juga. Saya takutnya, orang yang seharusnya menjadi Dewan Etik itu sendiri malah menjadi pansel. Anggota panselnya saja sudah tinggi seperti itu, siapa yang mau daftar nanti," kata Irman.

Dalam penjelasan Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva kemarin, Anggota Dewan Etik berasal dari tiga unsur, yakni mantan Hakim Konstitusi, akademisi senior hukum, dan tokoh masyarakat yang kredibel. Menurut Irman, tidak mudah menemukan tiga unsur untuk calon anggota Dewan Etik itu.

"Tidak mudah menemukan tiga unsur dengan syarat seperti itu. Walaupun sudah ketemu tiga orang dari tiga kriteria itu pun belum tentu mau. Apa mau mereka mendaftar, terus mengikuti tes lainnya. Harusnya bisa disederhanakan sistem pembentukannya," ujar Irman.

Tiga orang yang menjadi pansel adalah Laica Marzuki, Azyumardi Azra, dan Saldi Isra. Panitia seleksi itu bersifat independen dalam pembentukan Dewan Etik. Pansel hanya melaporkan hasil dari kerjanya setelah 30 hari. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dinilai Sepi Peminat, ICW Beberkan Alasannya
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dinilai Sepi Peminat, ICW Beberkan Alasannya

ICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU
PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU

Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.

Baca Selengkapnya
Sepi Peminat, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Sepi Peminat, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang

Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK
Tiga Hakim Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Capres Cawapres Tak Hadiri Pelantikan MKMK

MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Sebut Siapa Saja Bisa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Karyoto
Mantan Penyidik Sebut Siapa Saja Bisa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Karyoto

Menurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?
Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?

Pansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?
Pelapor Pertanyakan Alasan Anwar Usman Tak Mau Permanenkan MKMK: Beliau Tak Mau Diawasi?

Zico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya