Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada izin penangkapan ikan, kapal KM Inka Mina 178 ditangkap

Tak ada izin penangkapan ikan, kapal KM Inka Mina 178 ditangkap Ilustrasi Kapal Tenggelam. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditpolair Polda DIY mengamankan satu kapal yang diduga melakukan ilegal fishing di perairan Yogyakarta, Senin (11/1) lalu. Saat digeledah kapal bernama KM Inka Mina 178 tersebut tidak mengantongi izin SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan).

Dirpolair Polda DIY, Kombes Pol Endang Karnadi mengatakan kapal tersebut ditangkap ketika petugas tengah melakukan patroli. Diketahui nakhoda kapal bernama Juwardi merupakan warga Pacitan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan yang sah. Selanjutnya kapal disandarkan di Pelabuhan Sadeng, Gunungkidul," katanya di Polda DIY, Kamis (21/1).

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berasal dari Pacitan, Jawa Timur. Saat diamankan, kapal dengan 18 anak buah kapal (ABK) itu telah menangkap 3,4 ton ikan.

"Kebanyakan ikan tuna dan cakalang. Karena dikhawatirkan membusuk lalu kita lelang, hasilnya sebesar Rp 6,8 juta kita jadikan barang bukti," ungkapnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda DIY AKBP Sahat Hasibuan menambahkan, kapal dengan kapasitas 34 GT tersebut selain tidak mengantongi SIPI juga tidak ada surat izin berlayar dari syahbandar. "Persetujuan berlayar dari Syhbandar perikanan ini tidak ada," terangnya.

Sahat menyebut meskipun tidak mengantongi SIPI namun nahkoda membawa beberapa surat-surat yang juga menjadi barang bukti. Antara lain surat urut kapal, SIUP, surat keterangan kecakapan, grosse akta pendaftaran kapal dan surat tanda proses pengurusan SIPI.

"Apakah akte itu setara dengan SIPI atau tidak, masih kita pelajari. Kalaupun nanti boleh dengan akte namun masih bisa dijerat dengan tidak adanya izin daru syahbandar," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas mengenakan Pasal 27 ayat 1 mengenai izin perikanan. Serta subsider Pasal 42 ayat 3 dan Pasal 98 UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman 6 tahun. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China
KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China

Di sisi lain, Adnillah bilang saat ini masih banyak kapal yang belum bisa menghasilkan ikan lebih banyak, lantaran buruknya cuaca di Laut Arafura.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal di Sulawesi Tenggara

Bakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan
Kapal Barang dari Tanjung Balai Terombang-ambing di Selat Malaka, 11 ABK Diselamatkan Nelayan

Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya