Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada izin produksi, pabrik sirup Sriti Mas di Surabaya digerebek

Tak ada izin produksi, pabrik sirup Sriti Mas di Surabaya digerebek Industri sirup tidak berijin digerebek. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Industri rumahan sirup tanpa izin P-IRT dari Dinas Kesehatan, digerebek unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (15/6). Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan botol siap edar dan beberapa drum sirup yang akan dikemas dalam botol kaca maupun plastik bekas.

Industri rumahan milik Fonny Magdalena Elim (64) terletak di Jalan Ngaglik 58 Surabaya. Di dalam rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus gudang itu, terlihat tidak steril sama sekali. Bahkan tempat pengoplosan air dengan bahan-bahan pembuat sirup juga terlihat tidak bersih. Hanya sebuah tempat pengemasan dan pengisian saja yang terlihat bersih.

Sementara itu dalam proses penggerebekan itu, polisi sempat dihalang-halangi pemilik rumah. Bahkan Fonny sempat mendorong awak media yang turut meliput kegiatan penertiban produksi sirup tak berizin itu.

"Pergi kalian semua, wartawan bodoh, saya tidak mau masuk koran, gila semua," kata perempuan tua itu saat proses penggerebekan.

Dengan tindakan tegas, penggerebekan yang dipimpin Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno meminta anggota mengamankan pemilik rumah industri tersebut agar suasana kondusif.

industri sirup tidak berijin digerebek

Selain itu, Bayu juga mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas temuan di lapangan terkait adanya sirup dengan merek Sriti Mas.

"Kami mendapati temuan di lapangan, kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati tempat produksi di rumah ini. Kami amankan dan berhentikan kegiatan produksi sirup ini sementara," ujar Bayu, Kamis (145/6) di lokasi.

Saat ini, polisi masih akan melakukan pendalaman terhadap kandungan dalam sirup-sirup tersebut, Bayu juga akan melakukan koodinasi dengan Dinkes dan BPOM.

"Kalau untuk kandungannya berbahaya atau tidak, kami masih butuh proses uji lab, untuk sementara yang kami perkarakan adalah terkait izin edar dan P-IRT-nya," lanjut Bayu.

Bayu menambahkan, sirup yang beredar ini terbuat dari hasil penyulingan air PDAM yang dicampur dengan gula, esense atau rasa dan pewarna. Bahan-bahan tersebut diaduk menggunakan sebuah mesin dan kemudian di kemas dalam bentuk botol. Pemilik juga menjual dan mengedarkan sirup tersebut di pasar tradisional dengan harga Rp 60.000 per kardus yang berisi 12 botol.

"Kami juga mengimbau kepada masyarajat jika menemukan produk ini, harap melapor kepada kami, dan untuk pedagang, kami imbau juga untuk menyerahkan sirup tersebut," tutup Bayu.

Sampai penggerebekan selesai, Fonny masih enggan memberikan keterangan apapun, bahkan ia terlihat marah dan mengusir awak media yang meliput kegiatan itu. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya