Tak diberi pinjaman uang, Adi tikam tantenya hingga tewas
Merdeka.com - 13 Tikaman pisau dapur membuat Poni alias Nona (42) meregang nyawa di rumahnya Jl Boulevard Ruko Emerald No. 8 Kecamatan Panakukkang, Makassar. Pelaku penusukan adalah keponakannya, Adi Nugroho (29) yang marah tidak diberikan pinjaman uang.
Sehabis membunuh, pelaku menyeberang ke Ruko Toko Terminal Motor yang bersebelahan dengan rumah korban. Tak berselang lama langsung dibekuk oleh unit Reskrim Polsekta Panakukkang di lantai tiga Toko Terminal Motor.
Di hadapan penyidik, pelaku mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (8/1). Adi mengaku masuk ke dalam kamar di rumah korban dengan maksud hendak meminjam uang. Dia pun meminta langsung kepada korban yang dijawab tak punya uang.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan mengambil pisau dapur dan diletakkan di meja. Adi mengaku, korban melawan dan berteriak minta tolong. Karena panik, pelaku menusuk korban di bagian perut dan leher, dada dan rusuk sebanyak 13 tusukan. Usai membunuh korban, pelaku naik ke lantai 3 dan menyeberang ke ruko milik toko sepeda motor.
Sementara itu, saksi mata yang juga pembantu korban berteriak minta tolong sehingga banyak warga yang berdatangan. Tak lama kemudian polisi menyisir tempat kejadian dan akhirnya membekuk tersangka yang bersembunyi di lantai tiga dengan pakaian bersimbah darah.
Kapolsek Panakukkang, Komisaris Polisi Agung Kanigoro yang berada di lokasi segera mengamankan tersangka dari amukan massa. Dia mengatakan, kasusnya akan segera ditangani.
"Pelaku sudah ditangkap, barang bukti dan saksi juga sudah ada, kita tunggu hasil penyidikan selanjutnya termasuk motif jelas pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, Adi yang beralamat di Jl Laiyya no. 42 A ini terancam pasal 351 ayat 3, yakni penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman penjara 15 tahun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaKorban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca SelengkapnyaKorban AP mengalami 8 luka tusukan dari pisau yang dibawa pelaku hingga meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku A masih diburu oleh polisi karena usai menikam korban dan dua orang lainnya, dia langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku juga berusaha untuk membunuh ayah kandungnya, namun gagal.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya