Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Disebut di Surat Permohonan Maaf, Keluarga J Hanya Ingin Sambo Dihukum Berat

Tak Disebut di Surat Permohonan Maaf, Keluarga J Hanya Ingin Sambo Dihukum Berat Ferdy Sambo usai jalani sidang kode etik. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Irjen Ferdy Sambo sempat membacakan surat yang ditujukan untuk rekan dan institusinya di akhir persidangan kode etik pada Kamis (25/8) kemarin. Saat membacakan surat di dalam map merah, Sambo menyampaikan permohonan maaf karena yang dia lakukan mencoreng Korps Bhayangkara.

Dia sempat menyebut para senior dan rekan-rekan yang merasakan dampak negatif dari perbuatannya. Sampai akhir membacakan surat, Sambo tidak sedikit pun menyampaikan penyesalan dan maaf pada Brigadir J maupun keluarga Brigadir J di Jambi.

Keluarga mendiang J tidak terlalu mempermasalahkan ketika Sambo tak menyampaikan permohonan maaf atau penyesalan atas apa yang dilakukan. Sebab keluarga pun tidak berniat membuka pintu maaf untuk mantan Kadiv Propam itu.

"Bagi keluarga kami, tak ada kata maaf dari Pak Sambo karena ia membunuh ajudan dia sehingga menjadi masyarakat geram melihat polisi," kata Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, saat diminta tanggapannya, Sabtu (27/8).

Menurut dia, karena ulah mantan jendral berbintang dua itu, masyarakat Indonesia banyak tidak mempercayai institusi Polri. Keluarga, kata dia, hanya ingin Sambo dipecat tidak hormat dari Kepolisian.

"Keluarga tidak ada perlu meminta maaf lagi, kami hanya ingin Pak Ferdy Sambo dipecat tidak hormat," tegasnya.

Roslin berharap hukuman yang dijatuhkan pada Sambo disesuaikan dengan ketentuan dalam pasal 340. Keluarga Brigadir J juga tidak menerima surat yang dibacakan Sambo saat sidang kode etik.

"Kami dari keluarga supaya dihukum sesuai yang dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tegas dia.

Isi Surat Permohonan Maaf Sambo

Seperti diketahui, Sambo sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan setelah majelis sidang etik selesai. Sidang itu memutus Sambo dipecat dengan tidak hormat atas perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Pada surat itu, Sambo memohon maaf pada institusi Polri. Juga senior dan rekan kerja yang harus terlibat karena tindakannya. Dia mengaku surat itu juga dikirimkan ke Kapolri.

Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni.

Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.

Reporter: Hidayat

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy

Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya
Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya

Keluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kecewa Tak Bisa Ikut RDP Polisi & DPR, Keluarga Gamma Heran Kapolres Fokus Tawuran bukan Penembakan Aipda R
Kecewa Tak Bisa Ikut RDP Polisi & DPR, Keluarga Gamma Heran Kapolres Fokus Tawuran bukan Penembakan Aipda R

Semula, keluarga dijanjikan untuk mengikuti RDP melalui daring. Namun link yang diberikan tidak bisa diakses.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya