Tak Disebut di Surat Permohonan Maaf, Keluarga J Hanya Ingin Sambo Dihukum Berat
Merdeka.com - Irjen Ferdy Sambo sempat membacakan surat yang ditujukan untuk rekan dan institusinya di akhir persidangan kode etik pada Kamis (25/8) kemarin. Saat membacakan surat di dalam map merah, Sambo menyampaikan permohonan maaf karena yang dia lakukan mencoreng Korps Bhayangkara.
Dia sempat menyebut para senior dan rekan-rekan yang merasakan dampak negatif dari perbuatannya. Sampai akhir membacakan surat, Sambo tidak sedikit pun menyampaikan penyesalan dan maaf pada Brigadir J maupun keluarga Brigadir J di Jambi.
Keluarga mendiang J tidak terlalu mempermasalahkan ketika Sambo tak menyampaikan permohonan maaf atau penyesalan atas apa yang dilakukan. Sebab keluarga pun tidak berniat membuka pintu maaf untuk mantan Kadiv Propam itu.
-
Kenapa Basiyo tidak pernah bercanda dengan keluarga? 'Baik dengan teman-temannya, tetangga, apalagi dengan keluarga. Tapi anehnya bapak bisa membuat orang lain tertawa,' ungkap Harto.
-
Kenapa keluarga tidak langsung dihubungi? Karena ini masalah besar, janganlah menyampaikan ke pihak keluarga melalui telepon ataupun WA, dikarenakan kami tidak tahu masuk ke jalur rumah duka, akhirnya kami menelepon salah satu wali santri yang rumahnya dekat dengan rumah Airul.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Siapa yang tidak ingin ucapkan selamat? 'Presiden Rusia Vladimir Putin tidak berencana memberi selamat kepada Donald Trump,' ungkap Dmitry Peskov, yang dikutip dari laman CNN, pada Rabu (6/11/2024).
-
Kenapa Abidzar tidak menanggapi isu perjodohan? 'Gue sih enggak nanggapin apa-apa, semua orang kan punya ekspektasi masing-masing dan gue pun enggak bisa mengiyakan dan mengenggakkan,' kata Abidzar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Bagi keluarga kami, tak ada kata maaf dari Pak Sambo karena ia membunuh ajudan dia sehingga menjadi masyarakat geram melihat polisi," kata Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, saat diminta tanggapannya, Sabtu (27/8).
Menurut dia, karena ulah mantan jendral berbintang dua itu, masyarakat Indonesia banyak tidak mempercayai institusi Polri. Keluarga, kata dia, hanya ingin Sambo dipecat tidak hormat dari Kepolisian.
"Keluarga tidak ada perlu meminta maaf lagi, kami hanya ingin Pak Ferdy Sambo dipecat tidak hormat," tegasnya.
Roslin berharap hukuman yang dijatuhkan pada Sambo disesuaikan dengan ketentuan dalam pasal 340. Keluarga Brigadir J juga tidak menerima surat yang dibacakan Sambo saat sidang kode etik.
"Kami dari keluarga supaya dihukum sesuai yang dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tegas dia.
Isi Surat Permohonan Maaf Sambo
Seperti diketahui, Sambo sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan setelah majelis sidang etik selesai. Sidang itu memutus Sambo dipecat dengan tidak hormat atas perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.
Pada surat itu, Sambo memohon maaf pada institusi Polri. Juga senior dan rekan kerja yang harus terlibat karena tindakannya. Dia mengaku surat itu juga dikirimkan ke Kapolri.
Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni.
Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.
Reporter: Hidayat
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaSemula, keluarga dijanjikan untuk mengikuti RDP melalui daring. Namun link yang diberikan tidak bisa diakses.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya