Tak Kenal Reza Paten, Mario Teguh Mengaku Pernah Mengedukasi Kelompok Investasi Net89
Merdeka.com - Motivator Mario Teguh membantah keterlibatannya dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya usai Mario Teguh menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Mario, Elza Syarief, kliennya pernah memberikan edukasi terhadap suatu komunitas yang dikatakan kelompok sukses 89. Hal tersebut sempat berlangsung selama tiga bulan.
"Secara general, bagaimana pembelajaran, edukasi kepada kelompok itu saja, untuk bisa menambah income dan untuk masalah orang - orang sukses 89 dia sendiri yang melakukan testimoni, tapi kalau pun mereka melakukan testimoni, pak Mario Teguh menjelaskan namanya investasi suatu usaha itu ada up and down, ada namanya resiko," ujar Syarief kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
Kendati demikian, Mario Teguh juga tidak mengenal sosok Reza Paten yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus Robot Trading Net89. Namun dirinya sempat mengetahui Reza dengan perawakan badannya.
"Tidak pernah kenal apalagi berbicara langsung tapi pernah melihat waktu perpisahan club pak mario teguh sebagai konsultan," imbuh kuasa hukumnya
Lebih lanjut, motivator terkenal itu juga mengaku tidak mendapat aliran dana dari kasus trading Net89 itu selain dari acara - acara di luar kegiatan itu.
"Tidak ada, (bayarannya bukan dari PT SMI) pribadi. PT SMI atau Net 100 persen sudah di cek sama penyidik tidak ada (aliran dana) yang datang ke (Mario) dan itu nilainya pun wajar sebagai orang yang memberikan edukasi," paparnya.
Sebelumnya, Motivator Mario Teguh mendadak menyambangi Gedung Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia ingin memberikan klarifikasi soal dugaan keterlibatannya dengan kasus Robot Trading Net89.
Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarif menegaskan, kliennya tidak menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri sehingga tak bisa dianggap mangkir dari pemeriksaan. Kedatangan Mario Teguh murni inisiatif sendiri usai mendengar berita soal pemanggilannya.
"Karena lihat berita. Tidak ada panggilan," tegas Elza kepada wartawan, Kamis (10/11).
"Tidak ada panggilan, tapi kita lihat berita. Kita itikad baik untuk menjelaskan. Ini itikad baik ya," imbuhnya.
Mario Teguh tampak mengenakan baju batik warna cokelat terang bercampur warna hijau saat tiba di Bareskrim Polri. Mengenakan masker hitam, dia tidak menyampaikan sepatah katapun kepada awak media.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Mario Teguh belakangan ini tengah trending di media sosial. Hal ini buntut dari laporan dugaan penggelapan dana yang menyeret namanya.
Baca SelengkapnyaViral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar Minta Bawaslu Mengecek
Baca SelengkapnyaSunyoto Indra Prayitno melaporkan motivatior Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 mili
Baca SelengkapnyaMario Teguh dipolisikan setelah tiga kali tidak merespons somasi yang dikirimkan pelapor.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis gelap narkoba.
Baca SelengkapnyaVideo pembagian uang dilakukan Gus Miftah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaHarvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Baca SelengkapnyaMario Teguh dituding melakukan penggelapan uang Rp5 M. Ia dan istrinya membantah tudingan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca Selengkapnya