Tak mau masuk neraka, ini janji Hamdan sebagai Ketua MK
Merdeka.com - Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva , sejak menjadi hakim konstitusi tiga tahun yang lalu, dia sudah melepaskan semua atribut yang melekat dalam dirinya. Tak hanya melepaskan atribut, Hamdan mengaku sudah melepaskan segala hal yang terkait dengan emosional yang melekat dalam dirinya.
"Pada kesempatan yang sangat baik ini, saya ingin menegaskan bahwa sejak saya melafalkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi kurang lebih tiga tahun yang lalu, sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya," kata Hamdan dalam pidato sambutannya sebagai Ketua MK yang baru, di Gedung MK, Jakarta Rabu (6/11).
Dalam penjelasannya, Hamdan berjanji, akan melaksanakan tugasnya dengan seadil-adilnya selaku hakim. Hamdan merasa sudah menjadi tugasnya dalam memutus perkara tanpa melihat siapa pihak yang berperkara.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Bagaimana Tim Hukum AMIN memastikan Pilpres 2024 berjalan adil? Hingga kini, THN AMIN sudah hadir di 34 provinsi dan di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.“Kami hadir untuk kawal kemenangan AMIN. Jangan sampai suara rakyat hilang dan dicurangi.
-
Bagaimana Hakim Eman menentukan keputusan? Hakim Eman menilai selama persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon. Sehingga, penetapan tersangka Pegi Setiawan menurut hakim Eman, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud ingin wujudkan kemudahan hukum? Ganjar menjelaskan, keinginan dan harapan tersebut bisa diwujudkan dengan adanya izin yang dibuat pemerintah. Dia pun mengaku siap melakukan hal itu dengan prinsip 'Tuanku ya Rakyat' demi kemajuan bisnis pelaku UMKM.'Seluruh perizinan itu kalau ada hukumnya pasti mudah, penegakannya jalan, mereka akan senang, karena mereka akan menjalankan usahanya dengan nyaman,' ucap Ganjar.
"Dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, saya tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi Pemohon atau Termohon, tetapi saya hanya melihat pada apa yang diperkarakan, hukum yang mengatur tentang persoalan itu, serta nurani saya yang paling dalam," ujar Hamdan.
Melengkapi inti dari pidatonya sambutannya, Hamdan mengisahkan, tentang model-model hakim yang akan menempati neraka. Dalam analogi Hamdan, kelak dari tiga hakim ada dua hakim yang akan masuk neraka.
"Saya menyadari betul, menurut ajaran moral agama saya, bahwa dari tiga hakim, dua hakim berada di neraka, dan hanya satu hakim yang berada di surga. Hanya hakim yang memutus perkara dengan dasar kebenaran dan kejujuran, yang masuk surga. Saya selalu berdoa dan berkomitmen, tidak ingin masuk kelompok hakim yang berada di neraka," kata Hamdan. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaTim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar acara halal bihalal di Jakarta pada Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca Selengkapnya"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaUntuk menjaga marwah dan etika di MK, Arsul akan patuh pada aturan yang selama ini berlaku
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca Selengkapnya