Tak putuskan sanksi etik, MKD dinilai tak tega pada Setnov
Merdeka.com - Pengamat politik Nico Harjanto mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak seharusnya langsung memutuskan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.
Idealnya, MKD memberikan putusan sanksi etik terlebih dahulu terhadap setya Novanto baru menyatakan dia diberhentikan dari jabatan Ketua DPR.
"Saya kira itu salah. MKD harus membuat keputusan dulu baru membahas surat dari Setnov. Jika demikian, maka MKD dinilai sudah melakukan sesuai dengan fungsinya," kata Nico kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (17/12).
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
Dengan keputusan MKD tidak memberikan putusan sanksi etik terhadap Setnov, bisa disimpulkan antara MKD dengan Setnov memiliki permainan yang tidak diketahui publik. Nico menilai, MKD tidak tega memecat Setya Novanto dari jabatannya sehingga memberikan ruang untuk Setnov mengundurkan diri tanpa ada putusan sanksi etik.
"Saya kira ada permainan, mereka enggak tega memecat Setnov. Tapi bukan soal tega dan enggak tega sebenarnya, tapi seharusnya MKD sadar bahwa sidang etik itu harus mengedepankan penegakan aturan. Karena itu, layak dipertanyakan etikanya MKD dalam menjalankan dan menegakkan peraturan," tegas Nico.
Diketahui, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya kemarin, Rabu (16/12). Pengunduran diri ini dibuktikan dengan surat resmi yang langsung diberikan Setnov kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad di lobi lantai III gedung Nusantara 2.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaFadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaDirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan.
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaDPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca Selengkapnya