Tak Terima Dicerai, Ardiansyah Pukuli Istri Hingga Bibirnya Pecah
Merdeka.com - Ardiansyah (24), warga Selili, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap kepolisian. Dia diduga begitu ringan tangan memukuli Muliati, hingga bibir istrinya itu pecah gara-garanya tak terima dicerai.
Ardiansyah, diringkus Senin (12/11) sore kemarin. Penganiayaan itu terjadi sehari sebelum pelaku ditangkap atau pada Minggu (11/11) pagi. Saat itu, Muliati sedang berjualan udang di bawah jembatan Mahkota II, Sungai Kapih.
"Kedua suami istri ini sedang dalam proses perceraian," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (13/11).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
Ardiansyah, masih tidak terima dicerai istrinya. Pagi itu, dia pun mendatangi istrinya.
"Begitu datang, dia (Ardiansyah) langsung menendang lapak jualan udang istrinya. Korban (Muliati) marah, pelaku ini ikutan marah," ujar Purwanto.
Ardiansyah, benar-benar tidak memperdulikan situasi dan suasana di sekitar korban berdagang. Muliati beranjak dan berdiri lalu berhadap-hadapan dengan suaminya itu. Pelaku yang memang tempramental langsung menganiaya hingga bibir istrinya pecah.
"Selain memukuli istrinya, pelaku juga mencakar tangan kiri dan kanan istrinya. Yang pasti, korban tidak terima, dan lapor ke kantor (Polsek Samarinda Kota)," ujar Purwanto.
Polisi meminta visum korban dari rumah sakit, untuk memperkuat laporan korban. Pelaku pun, berhasil ditangkap. Tidak ada perlawanan saat dibekuk petugas.
"Kita tetapkan tersangka. Penyidik menerapkan Undang-undang Penghapusan KDRT terhadap pelaku," kata Purwanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat makan malam di sebuah rumah makan di Kecamatan Bandar Suarabaya, Kawasan Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.
Baca SelengkapnyaLS, istri pelaku histeris karena tak menyangka suaminya adalah pelaku pembunuhan
Baca Selengkapnya