Tak Terima Gaji Habis untuk Bayar Utang, Pria di Serang Pukuli Istri
Merdeka.com - Seorang wanita berinisial NP menjadi korban Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial MI (35). Laki-laki itu gelap mata setelah uang gajinya digunakan sang istri untuk membayar utang.
Akibat perlakuan suaminya, korban babak belur. Perempuan itu pun melapor ke Mapolres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Namun, MI ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kontrakannya di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Bagaimana suami pengangguran ini mendapatkan uang? Fenghua selalu siap membantu suaminya, menyediakan makanan dan membayar biaya kuliah.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
Dedi menambahkan, pelaku diamkan setelah ditangkap setelah korban NP melapor pada 11 Januari 2023 lalu, atas dugaan KDRT. "Korban mengalami kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,"ujarnya.
Dedi mengungkapkan pemukulan terjadi saat pelaku menanyakan gajinya, yang telah habis digunakan untuk bayar utang.
"Awalnya ada pertengkaran tentang menanyakan gajinya. Uangnya digunakan untuk bayar utang, dan suaminya tidak terima,"katanya.
Dedi kemarahan pelaku memuncak dan berujung pada pemukulan terhadap korban.
"Pelaku menonjok korban di bagian wajah, dan belakang kepala. Tidak hanya itu, jari tangan korban juga terkilir saat tangan korban diremas pelaku. Korban berobat ke RSUD Kota Serang dan melaporkan kejadian ini ke Polres Serang," katanya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaIstrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online
Baca SelengkapnyaPelaku diketahui bernama Nando (25), suami dari korban. Nando tega membunuh istrinya, karena sakit hati disinggung soal ekonomi.
Baca SelengkapnyaMomen KDRT itu, terjadi tepat saat perayaan lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, seorang polisi tidak hanya menerima gaji pokok saja, mereka juga mendapatkan tunjangan yang diterima sesuai pangkat.
Baca Selengkapnya