Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Tangsel Amankan 1,23 Kg Sabu
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengungkap peredaran narkotika jaringan Jakarta-Tangerang, dengan total barang bukti sebanyak 1,23 kilogram sabu.
Wakapolresta Tangsel, Kompol Arman menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari peredaran sabu di wilayah Serpong, kemudian diketahui asal barang dari Jakarta Barat.
"Setelah kami dapati asal narkoba tersebut, kami lakukan undercover buy, dan berhasil menangkap pelaku AH, dengan barang bukti sabu sebanyak 5 gram," ucap Arman, selasa (7/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kemudian polisi mengembangkan penyelidikan hingga Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menangkap tersangka VH dengan barang bukti 1.018 gram.
"Pelaku AH mengaku mendapat barang dari VH, yang kemudian kami amankan di rumah kontrakan yang tak jauh dari tempat penangkapan pelaku AH. Dari rumah kontrakan VH kami dapati barang bukti sabu sebanyak 1.018 gram yang tersimpan di lemari pelaku, di dalam kotak teh asal China," ucap Arman.
Berdasarkan penuturan kedua pelaku, baru mengedarkan sabu sekitar Februari 2019. Dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pelaku lain yang saat ini masih buron.
"Jadi keduanya hanya pengedar, ada bandar besarnya lagi, yang saat ini kita kembangkan. Keduanya ini merupakan suruhan dari seorang DPO berinisial RB. pelaku RB ini adalah suami dari VH," terang Kasat Narkoba Polresta Tangsel AKP Kresno Wisnu Putranto.
Kedua pelaku terancam hukuman mati dan denda maksimal Rp 100 miliar sesuai pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengedar di Serpong, kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada pelaku pengedar di Jakarta Barat," tegas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya