Taruna STIP penganiaya junior hingga tewas sudah jadi tersangka
Merdeka.com - Beberapa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap Amirulloh Adtyas Putra (18). Namun enggan dirinci berapa banyak yang menjadi tersangka termasuk identitas mereka.
"Sudah ada tersangka, tapi nanti lengkapnya akan saya umumkan lebih lanjut," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).
Selain telah menetapkan tersangka, Iriawan mengatakan, sejumlah orang sudah diperiksa sebagai saksi. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan juga terhadap para tersangka, mereka senior korban," ujarnya.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Terkait kasus itu, kata Iriawan, Kapolres Jakarta Utara telah melakukan rekonstruksi dan diketahui korban tewas karena suatu hal yang tidak wajar. Dikatakan dia, kasus ini bukan pertama kali terjadi di STIP. Kasus serupa pernah terjadi 2012 dan 2014. Sehingga, katanya, kasus terbaru ini mendapatkan perhatian khusus dan dia telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar segera dituntaskan.
"Ini kan sudah kesekian kali, makanya kami tegur sekolah itu untuk ubah sistem yang ada di sekolah itu karena kerap terjadi penganiayaan seperti itu," tegas Iriawan.
Informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah 4 orang yakni taruna tingkat 2 STIP, Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto dan Akbar Ramadhan.
Peristiwa berawal saat saat para pelaku selesai latihan drum band, Selasa (10/1) sekitar pukul 17.00 Wib. Kemudian pelaku Sisko mengajak ketiga lainnya berkumpul untuk mengerjai junior tingkat 1 di basis yang sama yakni drum band.
Kemudian di pukul 22.00 Wib, sebanyak 6 taruna tingkat 1 dikumpulkan para pelaku di lantai 2 kamar M-205. Selanjutnya, satu per satu taruna tingkat 1 dianiaya para pelaku dengan cara dipukul ke arah perut, dada dan ulu hati dengan menggunakan tangan kosong.
Saat Amirulloh dipukul oleh pelaku Willy, tiba-tiba korban ambruk ke dada Willy. Kemudian korban yang sudah pingsan diangkat bersama-sama oleh para pelaku ke tempat tidur. melihat korban pingsan, sontak para pelaku panik dan menghubungi senior tingkat 4 kemudian ke pembina dan piket medis.
Korban dinyatakan sudah meninggal setelah diperiksa oleh dokter piket STIP. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Cilincing. Sejumlah barang bukti pun disita yakni, satu botol minyak tawon, minyak telon, satu buah gayung dan gelas juga 2 puntung rokok.
Para pelaku sendiri dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. Kasus tewasnya taruna di STIP ini merupakan kali ketiga. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2012 dan 2013 silam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca SelengkapnyaPihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaDiketahui, pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan akan dibuka dalam dua hari ke depan, yakni pada 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPenghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.
Baca Selengkapnya