Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tegur AKP Irfan Minta Teman Bayar DVR CCTV ke Afung, JPU: Kenapa Tak Lapor Acay ?

Tegur AKP Irfan Minta Teman Bayar DVR CCTV ke Afung, JPU: Kenapa Tak Lapor Acay ? akp irfan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar AKP Irfan soal latar belakang temannya yang diminta tolong membayarkan DVR CCTV baru ke Afung. JPU merasa heran, kenapa AKP Irfan tak lapor Ari Cahya bahwa ia tidak memegang uang untuk bayar pembelian DVR CCTV. Padahal, Acay selaku komandannya dan yang menyuruhnya ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kenapa pakai uang teman kamu?" tanya JPU saat sidang mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12).

"Karena saat itu saya enggak bawa cash." jawab Afung.

"Yang pesan (DVR CCTV) saudara ke Afung?" tanya Jaksa.

"Iya."

"Yang bayar saudara Indra?" tanya Jaksa.

"Sap."

Kemudian, JPU menanyakan bagaimana komunikasi AKP Irfan dengan Indra hingga akhirnya melakukan pembayaran DVR CCTV seharga Rp3 juta lebih.

"Untuk mekanisme pembayaran saya lupa. Yang pasti saya hubungi minta tolong teman saya kan saya tanya 'Fung berapa semua? sekian pak. Oh ya sudah' habis itu saya hubungi teman saya minta bayarkan itu. 'Fung katanya sudah dibayarkan, coba kamu cek.'"

Lantas, JPU kembali mencecar AKP Indra. "Teman apa itu? soalnya saudara yang pesan, teman saudara yang bayar. Kenapa waktu pembayaran saudara tidak lapor Acay bahwa saudara tidak punya uang. Teman apa ini? Anggota Polri atau apa?" tanya Jaksa.

"Teman saja pak. Bukan anggota (Polri)," jawab Irfan.

"Pekerjaannya apa?" tanya jaksa.

"Pekerjaannya bisnis biasa saja pak," jawab AKP Irfan sambil menyunggingkan senyum.

"Jangan tertawa, ini menggelitik lho ini. Membayar sehingga terjadi tindak pidana. Kan saudara bisa telepon Acay, 'Ndan saya enggak pegang uang. Yang bayar siapa?' jadi ini inisiatif saudara menyuruh Indra Jaya?" cecar Jaksa.

"Inisiatif saya pak," jawab AKP Irfan.

Harga DVR CCTV

Sebelumnya, Penyedia jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksian kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kesaksian, Afung menyebut nama seseorang bernama Indra yang disebut-sebut menyetorkan uang ke rekening sebagai biaya pergantian DVR CCTV.

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani secara virtual sedangkan terdakwa Ferdy Sambo hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Afung menjelaskan, AKP Irfan Widyanto menghubungi lewat sambungan telepon untuk mengganti DVR CCTV. Posisi Afung saat itu sedang mengerjakan pemasangan kabel di suatu tempat.

Afung mengatakan, ongkos pergantian semua total Rp3.550.000 termasuk biaya dua DVR CCTV. Afung mengatakan, Irfan Widyanto membayar melalui rekening.

"Sehabis itu dia (Irfan Widyanto) pakai m-bangking, harganya masuk walaupun namanya beda ya, saya enggak lihat nama tapi nominal benar ya sudah," ujar dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan

Agenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.

Baca Selengkapnya