Tembok Kontrakan Saksi Bisu Kekejaman Dukun Aki Cs
Merdeka.com - Kontrakan yang beralamat di RT 02 RW 03, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menjadi pusat perhatian warga.
Menjelang pertengahan bulan Januari, tepatnya hari Kamis (12/1), ditemukan lima warga tergeletak di dalam bangunan berkelir putih tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika ada seorang warga hendak bertamu. Setelah cukup lama pintu diketuk, tidak ada satu pun yang keluar dari dalam rumah.
-
Apa yang ditemukan di permukiman tersebut? Karena ukuran struktur dan elemen arsitekturnya, para arkeolog berpendapat struktur tersebut mungkin merupakan bangunan umum atau kuil, salah satu contoh tertua yang ditemukan hingga saat ini di Dataran Rendah Yudea.
-
Siapa yang menghuni pemukiman? Analisis genetik pada tulang manusia yang digali menunjukkan hubungan erat antara penduduk pemukiman ini dengan kelompok lain di China selatan dan Asia Tenggara.
-
Kenapa warga RW 04 bertani di perkotaan? Tinggal di kawasan perkotaan rupanya tak jadi kendala bagi warga RW O4 Kelurahan Medokan Ayu, Kota Surabaya, Jawa Timur untuk bertani.
-
Apa yang terjadi pada rumah warga di Ganting? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
-
Dimana letak rumah terbengkalai ini? Bangunan tersebut diketahui berlokasi di area Gajahmungkur, Semarang.
-
Bagaimana kondisi rumah di permukiman terbengkalai? Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama.
Ketika pintu dibuka, lima korban ditemukan terkapar. Satu perempuan dewasa, tiga pria dan satu perempuan kecil.
Kelimanya ditemukan di dua ruangan berbeda. Dua orang ditemukan di ruang tengah, dan tiga orang lainnya ditemukan tergeletak di dalam kamar.
Saat ditemukan, lima orang tersebut sudah mengeluarkan busa dari mulutnya. Mereka lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
Erti (60), pemilik rumah kontrakan mengatakan, kelima orang tersebut baru tinggal di kontrakan sejak akhir Desember 2022.
"Akhir bulan Desember baru diisi mereka," jelasnya.
Polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, para korban merupakan bagian dari rangkaian serial killer. Trio pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Tiga orang yang meninggal dunia yakni AM (40), RA (23) dan MR (17). Sedangkan dua selamat adalah MDS (34) dan NR (5). MDS merupakan ipar dari AM.
"Korban AM memiliki dua orang putra yang meninggal itu atas nama RA dan MR. Sedangkan NR termasuk putrinya juga," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin (16/1) lalu.
Pada Rabu (1/3) kemarin, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga tersebut. Dukun Aki Cs turut dihadirkan dalam reka ulang kasus pembunuhan berantai tersebut.
Petugas dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi kejadian sekira pukul 14.28 WIB. Tidak lama kemudian, ketiga pelaku yakni Wowon Erawan alias dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin (MDS), digiring petugas Jatanras Polda Metro Jaya bersenjata lengkap masuk ke dalam TKP.
Reka ulang adegan pembunuhan ini baru digelar pukul 15.25 WIB. Ada 55 adegan yang diperagakan oleh ketiga pelaku dan saksi-saksi.
"Ada 55 adegan yang akan kita lakukan, mohon kerja samanya agar berjalan lancar, dimohon juga agar tidak berisik," kata Kanit II Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula, ketika akan memulai rekonstruksi.
Pantauan merdeka.com, banyak warga yang mendatangi rumah kontrakan yang menjadi tempat pembunuhan satu keluarga tersebut. Warga ingin melihat langsung tiap-tiap adegan pembunuhan sadis tersebut.
Beberapa warga yang emosi sempat menyoraki ketiga pelaku ketika reka ulang pembunuhan sadis ini dimulai. Bahkan ada warga yang berteriak ke arah ketiga pelaku dengan sebutan pembunuh.
Dari hasil reka ulang tersebut, polisi menemukan fakta baru yakni pelaku Dede ternyata melihat langsung ketika Duloh mencekik korbannya hingga tewas.
"Awalnya tersangka Dede mengaku tidak melihat saat proses pembunuhan yaitu mencekik korban, ternyata saat rekonstruksi ini terbukti ada fakta baru tersangka Dede melihat bagaimana Duloh mencekik sampai korban meninggal dunia," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Panji mengatakan, dari 55 adegan reka ulang pembunuhan sadis ini seluruhnya diakui oleh ketiga pelaku. Termasuk Duloh yang mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi untuk diberikan kepada korban.
"Iya, makanya rekonstruksi ini untuk membuktikan keterangan dari para tersangka atau pun saksi, dari rekonstruksi ini terbukti atau ada fakta-fakta lain yang bisa kita temukan. Jenis racunnya racun tikus, iya (cuma Duloh aja yang meracik)," ujar dia.
Setelah gelar rekonstruksi di Kota Bekasi, ketiga pelaku langsung digiring ke dalam mobil dan langsung dibawa ke Cianjur. Rencananya, Jatanras Polda Metro Jaya juga akan melakukan kegiatan serupa di wilayah Cianjur pada Kamis (2/3).
Fredi Sagala, kuasa hukum tiga pelaku ini mengatakan akan berupaya agar kliennya mendapat keringanan hukum.
"Ya paling kita akan mengupayakan, dari perbuatan dia yang kooperatif, mengakui semua perbuatannya dan bekerja sama dengan polisi, ya itu yang mungkin bisa untuk meringankan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi kontrakan 1000 pintu yang seram meski di siang hari
Baca SelengkapnyaTengkorak dan tulang-belulang manusia itu ditemukan warga yang sedang menguras sumur.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga awalnya hanya mencium bau busuk dan tak mencurigai rumah korban menjadi sumber aroma tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat bocah malang itu dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaSeorang penjaga kebun mengaku sering melihat penampakan makhluk halus di sekitar rumah itu.
Baca Selengkapnya