Terbongkarnya Skenario Keponakan & Tukang Soto dalam Pembunuhan Pedagang Warung di Pamulang
Alibi FA menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong
Alibi dari FA terbongkar setelah penyidik mendapati rekaman CCTV
Terbongkarnya Skenario Keponakan & Tukang Soto dalam Pembunuhan Pedagang Warung di Pamulang
Polisi berhasil membongkar skenario FA (23) dan N (28) dalam aksi pembunuhan AH pemilik warung kelontong di Pamulang, Tangerang Selatan
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan kalau alibi dari FA terbongkar setelah penyidik mendapati rekaman CCTV yang menyorot depan warung kelontong milik korban.
“Dari CCTV, kan tidak ada di situ mobil yang dibilang (FA) datang itu kan tidak ada,” kata Titus saat jumpa pers, Selasa (14/5).
Titus menjelaskan kalau dari rekaman CCTV hanya terlihat saat FA yang mengangkut sebuah barang terbalut dalam sarung, di mana di dalamnya adalah jasad korban AH.
Sehingga, soal alibi FA yang menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong.
Setelah mobil yang disebut menjemput korban tidak kelihatan dalam rekaman CCTV.
“Hanya kelihatan dia (FA) lagi angkut karung itu, jadi mobil yang dibilang dateng jam sekian-sekian itu kita cek di CCTV itu enggak ada. Kan ada video di viral yang dia lagi angkat-angkat karung itu,” kata dia.
“Nah itu kan enggak ada (mobil jemput). Enggak bisa ngelak lagi. Ya, gimana sudah kelihatan kan enggak ada mobil,” tambahnya.
Sementara, terkait rencana alibi dari FA dan N telah disepakati keduanya. Usai keduanya telah membuang jasad AH yang dibungkus dalam sarung disembunyikan di kebun daerah perumahan.
“Dia kan cerita, begitu si N ngomong kamu jangan ngomong siapa-siapa ya, nah si FA ini kan. Yaudah kita bilang aja. Nanti kalau ada apa-apa bilang aja ke bali, kita sampaikan begitu,” jelas dia.
Sempat Berjualan Seperti Biasa
Sebelumnya, FA diketahui setelah membuang jasad AH masih bertugas seperti biasa menjaga di toko kelontong milik korban. Padahal, sehari sebelumnya pembunuhan oleh FA dilakukan kepada korban di tokonya, Jumat (10/5).
“Kayak biasa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia,” kata Titus, Senin (13/5).
Namun, penyidik tak semudah itu percaya dengan alibinya FA. Sebagai orang terakhir bertemu dengan korban, FA sempat beralibi kalau pamannya keluar rumah karena ada masalah utang-piutang dengan orang lain.
“Diambil lah keterangan kan, karena orang terakhir yang bersama dia (korban) si itu (pelaku). Nah jadi kapasitas dia sebagai saksi, begitu kita dapat petunjuk-petunjuk yang mengarahkan dia sebagai pelaku baru kita interogasi lebih dalam,” kata Titus.
“Dia menyampaikan sih masalah utang piutang, kemudian yang bersangkutan juga kan ikut jaga warung,” tambah dia.
Motif Sakit Hati
Adapun dari motif keduanya, diketahui sama-sama sakit hati karena ucapan dari korban. Pertama, FA yang merasa sakit hati karena kerap ditegur oleh AH, padahal telah bekerja menjaga toko dengan baik.
“Kalau motifnya itu dia sakit hati, jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu. Jadi dia itu sering dimarahi,” ujar Titus.
Sedangkan, NA merasa sakit hati karena tidak diperbolehkan ngutang rokok oleh AH. Alhasil, dia pun turut terlibat dengan memanas-manasi FA sampai akhirnya terjadi pembunuhan tersebut.
“Kenal karena dia (NA) persis di depan toko madura si korban. Sering ngutang dia, kenapa dia sakit hati karena dia mau ngutang rokok gak dikasih,” terangnya.
Atas perbuatannya, NA bersama FA dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana) jo 338 KUHP dengan pidana paling berat sampai pidana mati atau pidana kurungan di penjara selama seumur hidup atau pidana penjara dalam kurun waktu 15 tahun.